Nias, TRIBRATA TV
Terkait aksi sweeping tempat hiburan malam yang dilakukan DPC GRIB Jaya Gunungsitoli beberapa hari lalu, Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, Rabu (06/11/2024) sore langsung menghubungi Soniaman Mendofa, Ketua GRIB Jaya Gunungsitoli melalui telp selulernya.
Kapolres menyampaikan tidak ada hak ormas melakukan sweeping untuk menanyakan hal-hal pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha hiburan malam.
Sementara saat dikonfirmasi oleh media, Kapolres Nias mengatakan persoalan jam buka tutup operasional tempat hiburan malam bukan kewenangan Polres.
“Soal jam operasional itu bukan kewenangan kami, itu kewenangan Pemko Gunungsitoli,” ungkapnya.
Ia juga membantah telah mengeluarkan kata-kata kotor dan makian saat berkomunikasi dengan Ketua DPC GRIB Jaya Gunungsitoli. “Saya tidak mengatakan hal seperti itu, saya hanya menyampaikan jangan ada keributan,” katanya.
Soniaman Mendofa yang dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024) di Sekretariat Jalan Diponegoro Kota Gunungsitoli mengaku ia dihubungi Kapolres Nias melalui telepon selulernya.
“Ia mengatakan akan ‘meratakan’ ormas terkait aksi yang dilakukan beberapa hari lalu,” ujar Soniaman.
Menurut Soniaman, aksi yang dilakukan itu atas informasi dari sejumlah warga atas kegiatan tempat hiburan malam KTV Binaka yang berlokasi di Desa Mudik yang selalu buka hingga pagi hari.
“Aksi DPC GRIB Jaya Kota Gunungsitoli adalah bagian dari aksi penegakan hukum sesuai visi dan misi GRIB Jaya,bahwa segala tindak pelanggaran hukum,maka ormas akan mengambil sikap tegas jika petugas tidak melakukan tindakan atau membiarkan, agar penegakan hukum itu benar-benar terimplementasi khusus di Gunungsitoli,” ujarnya.
“Tidak ada aksi anarkis apalagi penganiayaan saat sweeping itu,karena kita hanya memastikan informasi masyarakat,”katanya.