IMG-20241204-112535 ----------------------------------- IMG-20241203-143605

Ditjenpas Pindahkan 64 Napi Beresiko Tinggi dari Sumut ke Nusakambangan

Medan, TRIBRATA TV

Sebanyak 64 narapidana risiko tinggi dari Rutan dan Lapas di Sumatera Utara dipindahkan ke Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Karanganyar yang menggunakan sistem pengamanan Super Maximum Security.

IMG_20241206_201819.png ------------------------------------ FREE-20241202-135322-0000 ------------------------------------ IMG-20241130-140051 ------------------------------------ IMG-20241130-101244

Pemindahan ini berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, yang menunjukan narapidana tersebut terindikasi dan diduga masih mengendalikan peredaran narkoba, love scamming, serta penipuan online dari Lapas dan Rutan

Progam ini untuk mewujudkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

BACA JUGA  Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini bekerja sama dengan melibatkan TNI, POLRI, dan BNN yang dikoordinir langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Ditjenpas, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas institusi dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online.

BACA JUGA  Satpam Harus Paham Makna Lambang Pin Gada

Harapannya, selain menimbulkan efek jera, juga memutus jaringan peredaran narkoba serta penipuan online dari Lapas dan Rutan.

Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah overcrowded di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara yang saat ini dihuni oleh 32.177 narapidana (data per 5 November 2024) dengan kapasitas ideal sejumlah 14.811 orang. Data tersebut menunjukkan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara mengalami overcrowoded mencapai 217%.

BACA JUGA  Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Dilindungi

Pemindahan 64 orang narapidana risiko tinggi (high risk) dari Lapas dan Rutan di Sumatera Utara ke Nusakambangan ini merupakan langkah awal dari komitmen yang diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Ke depannya akan dilakukan pemindahan narapidana risiko tinggi (high risk) secara bertahap ke Lapas wilayah Nusakambangan sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penipuan online, khususnya di Lapas dan Rutan.

IMG-20241201-124445

------------------------------------ IMG-20241118-WA0015 ------------------------------------
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al