Hukum  

4 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Palembang

IMG-20240310-164257

Palembang, TRIBRATA TV

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang bersama unsur TNI dan Polri merazia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan serta tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang, Rabu malam (03/11/2021).

IMG-20240227-124711

Razia dipimpin GA Putra Jaya, Kasat Satpol PP Kota Palembang, Budi Norma, Kabid PPUD, Herison, Kabid Tibum dan Tranmas, Kasi Lidik Sidik, lersonil Kodim 0418 dan Polrestabes Palembang.

Dimulai sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan mengelar razia di beberapa cafe di Jalan Sukarno-Hatta yang menjual minuman keras jenis Tuak dan Anggur Merah. Minuman ini diamankan petugas dan diangkut ke dalam mobil.

Razia dilanjutkan di beberapa penginapan dan kos-kosan. Didapatkan 4 pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar penginapan.

Herison menjelaskan, razia ini digelar karena aduan masyarakat tentang banyaknya cafe yang buka melawati jam operasional, apalagi saat ini kita masih dalam masa pandemi.

“Ada 22 orang yang terjaring dalam razia karena tidak memiliki identitas dan 4 pasangan yang bukan suami istri juga ikut diamankan,” ujar Herison.

“Berdasarkan Perda No 2 tahun 2004 tentang pemberantasan pelacuran dan Perda No 18 tahun 2018 tentang Identitas Kependudukan,” ucapnya.

“Besok kita ikutkan mereka kedalam sidang yustisi nanti keputusan berada tangan dihakim, karena nanti juga ada penyidik kita yang akan menyelidiki terkaitan dengan pelanggaran malam ini,” katanya. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *