IMG-20240409-WA0045

Pedagang Pasar Rakyat Perbaungan Demo Kantor Disperindag Sergai

IMG-20240409-WA0076

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Pedagang Pasar Rakyat Perbaungan berdemo ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) minta penjelasan Kartu Hak Sewa (KHS), Selasa (3/11/2020).

IMG-20240227-124711

Saat dikonfirmasi TRIBRATA TV, para pedagang menjelaskan, biaya mengurus perpanjangan KHS lapak jualan diminta oleh oknum Disperindag dikenakan tarif bervariasi mulai dari Rp1 juta- Rp2 juta.

Namun Kartu Hak Sewa (KHS) tersebut belum juga diberikan padahal persyaratannya sudah lengkap semua.

Kadirman Saragih (55) perwakilan pedagang Pasar Rakyat Perbaungan dihadapan Kabid Pasar Dinas Perindag Sergai, menegaskan kehadiran mereka untuk mempertanyakan hal itu.

“Kami sangat kesal dan kecewa terhadap kinerja Disperindag Sergai. Kami minta langsung Dinas Perindag Sergai yang menanganinya”, terangnya.

Disamping itu, pedagang mengeluhkan kerugian sejak dipindahkannya pedagang ikan di Pasar Rakyat Gedung A. Sebab. sejak dipindahkannya pedagang ikan di Gedung C yang khusus untuk pedagang ikan tersebut justru loads yang ada di Gedung A hingga sekarang masih kosong belum ada pedagang.

Padahal Dinas Perindag Sergai sudah berjanji untuk segera mengisi loads yang kosong tersebut.

Pedagang juga mengeluhkan adanya gedung C khusus pedagang ikan kondisi saluran pembuangan limbahnya tidak baik sehingga air tergenang yang berakibat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu pedagang lain yang ada di Gedung A dan Gedung B.

“Kami meminta kembali agar pedagang ikan dikembalikan ditempat semula di Gedung A yang lokasinya terletak di belakang,” pungkasnya.

Senada disampaikan Pak Misnan (50) Warga Desa Jambur Pulau dan Pak Poniman (60) Warga Desa Sukajadi Perbaungan yang sudah lama berjualan di Pasar Rakyat Perbaungan mengakui untuk perpanjangan Kartu Hak Sewa (KHS) bagi pedagang yang menempati kios atau loads sepertinya dipersulit. “Kami memohon agar Pihak Dinas Perindag yang menanganinya langsung,” pungkasnya.

Sementara Kadis Perindag Sergai diwakili Kabid Pasar Kristianto Sianturi mengatakan hal itu akan disampaikan kepada Kepala Dinas Perindag Sergai.

“Aspirasi bapak dan ibu pedagang saya terima untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Dinas Perindag, karena disini saya bukanlah pemutus pengambil kebijakan,” pungkasnya. (Willy Lubis)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *