IMG-20240409-WA0045
Hukum  

LBH Pilar Laporkan PT Astra Sedaya Finance ke OJK RI

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Salah satu perusahaan pembiayaan, PT. Astra Sedaya Finance atau sering disebut lesing ACC yang berkantor di Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut ke Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK RI). Lesing ACC dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak mengindahkan putusan BPSK yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht).

IMG-20240227-124711

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pilar Advokasi Rakyat Sumut, Harris Nixon Tambunan dalam rilisnya.

Dijelaskan Harris, lesing ACC tidak melaksanakan putusan BPSK tanggal 4 Januari 2016 dengan Nomor Perkara : 569/Arbitrase/BPSK-BB/XII/2015 yang telah berkekuatan hukum tetap agar mengembalikan mobil merk Daihatsu Xenia R. Sporty Matic, nomor polisi BK 1599 YM, atas nama Daudsyah.

“Karena itu, kami dari LBH Pilar Advokasi Rakyat Sumut selaku kuasa hukum dari Daudsyah dengan berat hati melaporkan lesing ACC ke OJK RI. Kami menilai ACC terkesan kebal hukum, lihat aja sendiri, putusan BPSK saja yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dilanggarnya,” kata Harris.

“Melalui laporan ini, kami bermohon kepada pimpinan OJK RI, agar mendesak dan memerintahkan kepada PT. Astra Sedaya Finance Cabang Rantauprapat untuk melaksanakan putusan BPSK dan memeriksa PT. Astra Sedaya Finance Cabang Rantauprapat karena tidak melaksanakan putusan BPSK”, harapnya.

Dalam kasus ini, Daudsyah melalui kuasa hukumnya Harris berharap agar OJK merespon laporan. Ia juga akan terus menempuh semua jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Bahkan sekalipun harus berhadapan langsung dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, karena ia menilai perusahaan itu sudah jelas melanggar hukum.

“Kita tak akan lengah dalam membela kepentingan klien kita, semoga saja OJK RI membaca laporan ini dan memberikan respon yang baik, sesuai dengan tuntutan kita. Bahkan kita akan melaporkan kasus ini ke Menteri Keuangan Republik Indonesia, agar ditutup saja perusahaan itu,” katanya. (Samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *