Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Polres Tanjungpinang bergerak cepat dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid-19. Begitu diminta Ketua RT dan warga Perumahan Anugerah Bintan Raya, Jalan Nusantara, Km. 14, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang Timur, Polres segera menyemprot disinfektan di komplek karena terindikasi salah seorang warganya diduga terpapar Covid 19, Minggu (2/11/2020).
Dengan menggunakan mobil pick up yang dilengkapi tanki dan mesin semprot, personil yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur mengelilingi Komplek Perumahan Anugerah Bintan Raya sambil menyemprotkan disinfektan di halaman dan jalan komplek.
Selain menyemprot, personil Polsek Tanjungpinang Timur juga membagikan masker kepada warga perumahan sebanyak 7.511 pieces yang diterima oleh masing-masing warga.
Ketua RT. 03 / RW. 11 dan warga menyambut antusias penyemprotan dan pembagian masker. Merela menyampaikan ucapan terimakasih atas hal itu.
“Hingga saat ini penularan virus Corona masih membayangi kota kita tercinta, Kota Tanjungpinang dan diharapkan peran serta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat yaitu 4M (mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak) agar kita semua terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin
Sementara Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, menyampaikan Polres Tanjungpinang komit dalam memerangi dan mencegah penularan virus Covid 19. (M.HOLUL)