IJTI ASTARA Protes, Debat Publik Pilkada Tanjungbalai Tidak Diliput Media Televisi

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) 
Kota Tanjungbalai dinilai tidak ramah dengan para awak media. 

IMG-20240227-124711

Penilaian itu datang setelah 
lembaga penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungbalai itu melaksanakan debat publik di Grand Singgie Hotel,Minggu (25/10/2020).

Bendahara Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara (Astara) Fery Matondang secara terpisah mengutarakan kekecewaannya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) semestinya jangan tertutup dengan seluruh para awak media. 

“Seperti kita ketahui, KPU 
Tanjungbalai memberikan 3 tiket undangan untuk peliputan acara tersebut. Namun dalam hal ini, tidak ada perwakilan untuk wartawan eletronik,” katanya. 

Dengan begitu, Fery kemudian mengganggap KPU tidak menghargai keberadaan Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI). 

“Jika seluruh media yang ada di kota ini tidak dibenarkan untuk melakukan peliputan debat dengan alasan protokoler Covid -19, paling tidak ada perwakilan dari masing – masing unsur media untuk meliput. Hal itu dilakukan agar tidak muncul asumsi negatif,” ujarnya . 

Hal senada juga dikatakan oleh Kordinator Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Eko Sirait dan Wanda. Menurut mereka berdua, KPU Kota Tanjungbalai dibawah kepemimpin Luhut Parlinggoman Siahaan disinyalir tidak memahami fungsi maupun cara kerja wartawan televisi. 

“Wartawan televisi itu perlu pengambilan gambar langsung dilokasi. Jika alasannya protokoler kesehatan Covid -19, saya pikir itu hanya alasan yang tidak fair dan jelas bertentangan dengan tugas wartawan televisi,” kata Eko Sirait. 

Kenapa dikatakan demikian,
sambung kontributor TRIBRATA TV 
ini lagi, bahwa hingga saat ini, wartawan televisi di Kota Tanjungbalai tidak ada yang terpapar dengan virus Corona atau Covid -19. 

“Kalau tidak diperbolehkan wartawan meliput ke lokasi kegiatan, seharusnya semua tidak diperbolehkan, kenyataannya kan ada yang diundang. Perbuatan itu jelas menciderai rasa keadilan hak untuk memperoleh informasi,” tutup Eko Sirait. 

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan usai kegiatan debat publik tidak berhasil dikonfirmasi (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *