Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Penanganan pencegahaan virus corona di kota Tanjungpinang terus disosialisasikan instansi pemerintah maupun TNI-POLRI.Salah satunya TNI melalui Kodim 0315/Bintan.
Dalam pencegahan Covid -19 di tempat hiburan malam, Kodim 0315/Bintan mengacu kebijakan Pemda, apakah mau ditutup atau tidak.
Ketika ditanya mengenai tempat hiburan malam yang masih beroperasi dan menjadi lokasi berkerumunnya banyak orang, Dandim 0315/ Bintan, Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa mengatakan pihaknya mengacu kepada Pemerintah Daerah setempat.
“Boleh buka (tempat hiburan malam) asal mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Kalau tutup kasihan karyawannya dapat makan dari mana ,”terang Dandim kepada TRIBRATA TV, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, seluruh kota-kota besar di Indonesia, mall buka semua, tapi ketat menerapkan protokol kesehatan. (M.Holul)