IMG-20241204-112535 ----------------------------------- IMG-20241203-143605

Jadi Korban TPPO, Marlia Dipulangkan KJRI Kuching

Sambas, TRIBRATA TV

Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching Sarawak Malaysia Raden Sigit Witjaksono mendampingi repatriasi (pemulangan) Marlia, seorang WNI asal Sambas, Kalimantan Barat, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sarawak.

IMG_20241206_201819.png ------------------------------------ FREE-20241202-135322-0000 ------------------------------------ IMG-20241130-140051 ------------------------------------ IMG-20241130-101244

Marlia diantar pulang ke kampung
halamannya melalui perbatasan ICQS Biawak, Lundu PLBN Aruk, Sambas Kalimantan Barat pada Jum’at (25/10/2024).

Marlia diselamatkan tim Perlindungan WNI KJRI Kuching pada tanggal 12 Juni 2023 lalu, Marlia sudah dipekerjakan secara
ilegal dan tidak digaji oleh majikannya yang tinggal di Bintulu, Sarawak, selama 17 tahun yakni tahun 2006 hingga 2023.

BACA JUGA  Jelang Lebaran, Presiden Jokowi Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat Merangin

Kasus eksploitasi pekerja migran Indonesia ini kemudian diproses secara hukum berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Orang dan
Penyelundupan Migran 2007 (ATIPSOM 2007) Malaysia, oleh Jabatan Tenaga
Kerja (JTK) Sarawak di Mahkamah Rendah Bintulu.

Setelah menjalani beberapa kali persidangan, akhirnya pada 6 September 2024, Hakim Mahkamah Rendah Bintulu memutuskan bekas majikan Marlia harus
membayar kompensasi kepada Marlia
sebesar Rm100.000 (sekitar Rp.350 juta) dan menyatakan persidangan kasus yang
melibatkan Marlia telah selesai.

BACA JUGA  Brigjen Dadang Hartanto Jabat Wakapolda Sumut Gantikan Brigjen Mardiaz

Melalui relisnya, Raden Sigit Witjaksono menyatakan setelah hampir dua tahun ditempatkan di Rumah Perlindungan Wanita
(Rupawan) di Kota Kinabalu, Sabah, Marlia didampingi KJRI bekerja sama dengan pihak Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak dan Sabah diantar pulang ke kampung halamannya.

Begitu sampai di PLBN Aruk, Marlia diserahkan kepada perwakilan Pemda Sambas, antara lain Disnaker Sambas, BP2MI Aruk, Imigrasi Aruk, dan Kepala Desa Semanga tempat tinggalnya Marlia. Marlia juga bertemu langsung dengan kedua orangtuanya.

BACA JUGA  Munas Ke -VII IKADIN, Ini Harapan Duke Arie Widagdo

KJRI di Kuching terus berkomitmen untuk
melindungi dan membantu para korban perdagangan orang, serta meningkatkan
kerja sama penanganan TPPO dengan para pemangku kepentingan di wilayah akreditasi,” kata Raden Sigit.

IMG-20241201-124445

------------------------------------ IMG-20241118-WA0015 ------------------------------------
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

You cannot copy content of this page

Postegro
Postegro
Takipcimx
Takipci
Takipci Satin Al