Kejatisu Diminta Periksa DAK Fisik Pendidikan di Labura, Swakelola Dikerjakan Pihak Ketiga

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Proyek pembangunan kamar mandi di SMP Negeri 3 Satu Atap, Kecamatan NA IX-X , Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, diduga mengangkangi petunjuk tekhnis tentang DAK bidang pendidikan.

IMG-20240227-124711

Semestinya dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah sendiri, namun pada kenyataannya proyek tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Untuk itu kita minta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa penggunaan anggaran DAK fisik pendidikan di Labura, ada dugaan permainan dalam hal pengelolaan anggaran tersebut”, demikian disampaikan Wakil Ketua DPC LSM LPPAS RI Labura E. Miraza kepada wartawan, Minggu (25/10/2020) siang.

Ia menambahkan, pekerjaan bisa saja tidak adanya pengawasan dari pihak terkait, bahkan dikerjakan asal jadi.

Kedepan, E. Miraza berharap agar dalam pengerjaan pembangunan dari dana DAK selalu mengikuti juknis DAK yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan.

Untuk diketahui, terungkapnya pekerjaan DAK fisik swakelola dikerjakan oleh pihak ketiga dari Kepala Sekolah SMP Neger3 Satu Atap NA IX-X, S. Sembiring.

Ia menyebutkan, SMPN 3 Satu Atap dapat pembangunan kamar mandi senilai Rp210.juta dari DAK 2019 secara swakelola. Namun, kenyataannya Kepala Sekolah tidak dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan tersebut, padahal jelas- jelas proyek itu swakelola, atau dikerjakan pihak sekolah.

Selain itu, dari pekerjaan kamar mandi, ia hanya diberi fee 3 persen dari anggaran Rp210 juta tersebut.

“Saya tidak dilibatkan untuk pekerjaan, saya hanya ambil uang dari bank, lalu diberi fee 3 persen”, ucap Kepsek S. Sembiring beberapa hari lalu dikediamannya.

Atas dasar itulah, LSM LPPAS RI menduga ada indikasi pihak ketiga ingin meraup keuntungan yang besar dan hingga memperkaya dirinya.

“Makanya Kejatisu kita minta untuk mengusutnya,”tegas Miraza kepada wartawan sembari menyebutkan akan melayangkan surat ke Kejatisu.(TIM)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *