IMG-20240409-WA0045

HIMMAH Tebing Tinggi Minta Bebaskan Aktivis Mahasiswa yang Ditahan Polres Batu Bara

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Dukungan dan doa terus mengalir meminta pembebasan Hery Gunawan dan Arwan Syahputra yang ditahan di Polres Batu Bara. Kali ini datang dari Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) kota Tebing Tinggi.

IMG-20240227-124711

Mereka berharap dan meminta Kapolda Sumut dan Kapolres Batu Bara untuk menangguhkan penahanan dan membebaskan Hery Gunawan yang merupakan kader HIMMAH dan Arwan aktivis HMI yang dikabarkan ditahan Mapolres Batu Bara.

“Kami PC HIMMAH Kota Tebing Tinggi, berharap dengan sepenuh hati kebijaksanaan bapak Kapoldasu untuk dapat membebaskan Hery dan Arwan, karena mereka adalah anak bangsa yang harus melanjutkan perkuliahan,” ucap Ketua PC HIMMAH Kota Tebing Tinggi J.Medianda didampingi Sekretarisnya Ganda Prayogi pada relisnya diterima wartawan, Jum’at (23/10/2020).

Selain itu, Yanda juga meminta adanya proses pembinaan kepada Hery dan Arwan serta mahasiswa lainnya agar tidak ditahan.

“Mahasiswa menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol dan bersikap kritis adalah hal wajar dan biasa dalam demokrasi, berjuang bersama rakyat, buruh dan petani dalam menyampaikan aspirasi di muka umum,” ungkapnya.

J. Meidianda juga mengapresiasi Kapolda Sumut menurunkan personil dalam mengamankan demo tolak UU Omnibuslaw Law Cipta Kerja.

Sebelumnya, aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor DPRD Batu Bara, Sumatra Utara yang diikuti oleh elemen masyarakat, buruh, mahasiswa, dan pelajar, pada tanggal 12 Oktober 2020 .

Aksi berjalan damai, setelah kemudian diduga ada provokator yang kemudian melempar batu ke arah gedung DPRD Batu Bara sehingga mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batu Bara, setelah itu terjadi rusuh sehingga ada yang terluka.

Sampai saat ini sudah 7 orang lebih yang dijadikan sebagai tersangka atas aksi yang berujung rusuh tersebut. (IL/rel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *