Serdang Bedagai, TRIBRATA TV
Herti (35) pejalan kaki warga Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Sultan Sulaiman Sei Rampah, karena ditabrak mobil Toyota Fortuner Nomor Polisi B 1704 TJD yang dikemudikan oleh Alfandri G.M. Barus (21) warga Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kejadian bermula,Kamis (22/10/2020) sekira pukul 20.15 Wib, saat mobil itu melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di jalan Umum Medan- Tebing Tinggi KM 60-61 tepatnya di depan BRI Sei Rampah diduga kurang hati-hati hingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.
Atas kejadian tersebut korban Herti mengalami luka robek pada kepala belakang, robek pada kening kiri, luka pada telinga kiri, lecet pada tangan kiri dan pinggang sehingga harus dibawa ke RSU Sultan Sulaiman.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni kepada wartawan, Jumat (23/10/2020) membenarkan kejadian tersebut.
“Korban sudah dirawat di RSU Sultan Sulaiman, sementara mobil sudah kita amankan di komando,”bilang Agung.
Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan unit Laka lantas Sat Lantas Polres Serdang Bedagai. (Willy Lubis)