IMG-20240409-WA0045

Deklarasi Pilkades Damai di Humbahas

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara akan digelar pada 22 Nopember mendatang. Untuk itu Dinas BPMDP2A menggelar acara penandatangan Pakta Integritas Pilkades Damai di Aula Hutamas Dolok Sanggul, Jumat (22/10/2021).

IMG-20240227-124711

Seluruh Forkopimda, Bupati Dosmar Banjarnahor, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Dandim 0210 Tapanuli Utara Letkol Inf. Hari Sandra, para OPD, Camat, penjabat Kepala Desa dan PPKD turut hadir dalam kegiatan ini.

Menurut Kadis BPMDP2A Eben Vandeik Simanungkalit dasar pelaksanaan di dasari UU No 6 Tahun 2014, PP No 112 Tahun 2014, Surat Menteri Dalam Negeri No 270/ 5645/SJ tanggal 8 Oktober 2021 dan juga Surat Keputusan Bupati Humbahas Nomor 300 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021.

Dalam kesempatan itu Kapolres Nicolas menekankan agar pemilihan kepala desa dilaksanakan secara fair.

Sementara Dandim dengan suara lantang dan tegas juga menegaskan barang siapa yang berani macam-macam membuat suatu kejadian gontok-gontokan dan lainnya,maka pihaknya tidak akan segan-segan menindak pelaku demi kekondusifan dan ketertiban masyarakat.

Sedang Bupati Dosmar menekankan kepada semua calon kepala desa agar melaporkan kalau ada ASN yang ikut berperan aktif dalam Pilkades. ASN itu akan diturunkan pangkatnya. “Juga PPKD yang condong dengan salah satu calon akan dipecat hari itu juga,” ujarnya.

Semua arahan Forkopimda menitik beratkan pada kekondusifan keamanan dan ketertiban masyarakat demi kesejahteraan bersama.

Pilkades serentak tanggal 22 Nopember 2021 mendatang diikuti para calon kepala desa sebanyak 225 peserta untuk 85 desa.

Ada lima kesepakatan yang dibacakan seluruh calon Kepala Desa dalam deklarasi pilkades damai itu yang dilanjutkan dengan penandatangannya.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap Pakta Integritas itu, mereka siap dan bersedia menerima segala konsekuensi dan sangsi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku. (tbh Mora)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *