KPK: Peran Pemuda dan LSM Diperlukan Mengawasi Tata Kelola Pemerintahan

IMG-20240409-WA0076

Palangkaraya, TRIBRATA TV

Untuk meningkatkan kapabilitas masyarakat mengawasi dan mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang berintegritas dan bebas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis program anti korupsi se-Propinsi Kalimantan Tengah di Hotel Neo Palma Palangkaraya tanggal 22- 24 Oktober 2021.

IMG-20240227-124711

Bimtek program anti korupsi yang menyasar khusus kepada para Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Tengah dengan tajuk “Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021” diikuti sebanyak 30 peserta terseleksi dari ratusan orang pendaftar.

Kegiatan ini dibuka Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan dihadiri undangan antara lain Pj Sekretaris Daerah Drs H Nuryakin, mewakili Gubernur Propinsi Kalimantan Tengah beserta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya Kumbul menjelaskan dalam pemberantasan korupsi, KPK tidak mungkin bekerja sendiri dan tentunya peran serta masyarakat, termasuk Peran Pemuda dan LSM diperlukan dalam mengawasi dan mengawal tata kelola pemerintahan di daerah.

Sehingga, penyimpangan perilaku pejabat daerah yang berujung pada tindakan korupsi dapat dicegah. Sudah banyak contoh Gubernur, Bupati ataupun Walikota dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini juga salah satu bukti adanya peran serta masyarakat yang mau dan berani melaporkan jika melihat dan mengetahui terjadi tindak pidana korupsi.

“KPK kantornya ada di Jakarta, tetapi personil KPK bisa berada dimana saja, itu karena adanya peran serta masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan kita semua ini adalah korban korupsi, sebagai korban sudah saatnya kita bereaksi dan tidak boleh tinggal diam.

“Kita harus bertindak dan melawan korupsi, caranya adalah mulai dari diri kita sendiri untuk tidak berbuat korupsi dan kita harus berani melawan dan melaporkan kepada KPK jika melihat dan mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Drs H Nuryakin MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas segala upaya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan khususnya di Propinsi Kalimantan Tengah.

Atas nama Gubernur Kalimantan Tengah, ia menghimbau dan mendorong Pemuda dan LSM di Kalimantan Tengah untuk terus kritis dalam mengawasi dan mengawal jalannya roda pemerintahan di Kalimantan Tengah sehingga kesejahteraan masyarakatnya akan terus meningkat dan bebas dari perilaku korupsi.

Kasatgas Masyarakat Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Ariz Dedy Arham, selaku penanggung jawab kegiatan dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta peran serta masyarakat yang dapat dilakukan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Ariz juga berharap melalui kegiatan ini, para pemuda dan LSM di Propinsi Kalimantan Tengah menyadari tentang pentingnya nilai-nilai integritas anti korupsi untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian berani melawan dan melaporkan jika melihat terjadi tindak pidana korupsi serta memiliki pengetahuan dan ketrampilan membuat pengaduan atau laporan terjadinya tindak pidana korupsi secara berkualitas dengan didukung data dan fakta melalui sarana media yang telah disediakan oleh KPK. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *