Hukum  

Aniaya Korban Hingga Meninggal, Supir Truk Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap DI (40) tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (21/10/2021) sore.

IMG-20240227-124711

Dalam keterangannya Kapolres mengatakan penganiayaan yang dilakukan supir truk ini bermula saat ia melihat terpal penutup truk yang sedang parkir di depan Komplek Gudang Bahari Jalan KL. Yos Sudarso bergerak – gerak. Karena curiga, DI langsung mengambil balok kayu yang berada dilokasi dan memukulkannya kearah terpal yang bergerak.

“Setelah tersangka memukulkan balok kayu kearah terpal yang bergerak sebanyak 6 kali, dari balik terpal keluar seseorang dan langsung melarikan diri. Kemudian karena terpal masih bergerak, ia embali memukulkan terpal yang bergerak sebanyak 4 kali sampai tidak ada pergerakan lagi, lalu tersangka turun dari truk dan mengikat kembali terpal truk yang terbuka,” ungkap Kapolres.

“Setelah itu warga datang menghampiri DI dan mengecek ternyata dibawah truk terdapat korban Roni Alfarizi sudah tidak bergerak, lalu oleh warga korban dibawa ke RS Delima Martubung dan berselang 2 jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Kapolres.

Kapolres menambahkan walaupun awal permulaan tersangka memukul karena menduga sedang terjadi pencurian, namun setelah satu orang melompat keluar, seharusnya tersangka menghentikan pemukulan yang dilakukannya dab melihat apa yang ada di dalam.

Namun tersangka tetap melakukan pemukulan sampai akhirnya korban tidak berdaya dan meninggal dunia di RS.

“Terhadap korban sudah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Sumut, kepada tersangka sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutup Kapolres.

Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Kabag Ops Kompol Mustafa Nasutin, Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C. dan KBO Sat Reskrim Iptu Arifin Purba. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *