Lampung Selatan, TRIBRATA TV
Rusli bin Wawan (24) pemancing ikan yang tenggelam di Dermaga PLTU Pantai Sebalang Kabupaten Lampung Selatan ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (21/10/2024).
Kejadian berawal, Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Korban Rusli pergi menjaring ikan di sekitar Dermaga PLTU Sebalang. Hingga Minggu (20/10/2024) korban belum juga pulang dan saksi mata Apip (warga sekitar) melihat ada barang diduga milik korban seperti alat pancing, motor, golok, dan ember di tempat yang dicurigai korban tenggelam.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Lampung Deden Ridwansah, S.Sos. mengerahkan 1 tim rescue dari Kantor SAR Lampung dan 1 tim rescue dari KN SAR Basudewa menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan operasi SAR.
Pukul 20.00 WIB tim tiba di lokasi kejadian dan langsung berkoordinasi dengan unsur SAR Gabungan yang terdiri dari Ditpolairud Polda Lampung, Polsek Katibung, Forum Rescue Relawan Lampung dan warga sekitar.
Setelah berkoordinasi tim langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga pukul 22.00 WIB hasil pencarian masih nihil dan dilanjutkan pada Senin pagi.
Senin (21/10/2024) pukul 04.10 WIB tim SAR gabungan terima info dari nelayan yang melintas terdapat jenazah terapung. Tim SAR gabungan langsung mengevakuasi jenazah tersebut yang berjarak 500 meter dari lokasi kejadian dan dipastikan bahwa jenazah tersebut merupakan korban tenggelam yang sedang dalam pencarian. Pukul 05.30 WIB korban berhasil dievakuasi ke darat dan dibawa menuju rumah duka.