IMG-20240409-WA0045

Polisi Tangkap Pelaku Curamor

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Kerja keras Tekab unit reserse dan kriminal Polsek Pancur Batu untuk melumpuhkan dan meringkus 2 tersangka pencurian sepeda motor membuahkan hasil. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda, Selasa, (20/10/2020) sekira pukul 21:00 Wib dan Rabu (21/10/2020) sekira pukul 01.00 Wib.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma melalui Kanitreskrim AKP Syahril Siregar kepada TRIBRATA TV diruang kerjanya di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Rabu, (21/10/2020).

Syahril mengatakan kedua tersangka bernama Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli dan Agus Sihombing (17) warga Jalan Karya Ujung Simpang Golf Kecamatan Labuhan Deli. Ia katakan korbannya bernama M Khoiri Nasution (19) warga Jalan Sempurna Dusun I Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, dan pelaku dan korban berasal dari Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian itu bermula Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 Wib di bumi perkemahan pramuka Dusun V Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang. Korban menerangkan hari Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 wib, korban pergi dari Lubuk Pakam mengendarai sepeda motor miliknya tujuan ke Sibolangit untuk berkemah.

Selanjutnya, tiba dilokasi pukul 22.00 wib untuk berkemah lalu mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang lalu istirahat, lebih lanjut pada Sabtu 17 Oktober 2020 pukul 01.00 wib korban keluar dan melihat motornya milik nya masih terparkir disamping tendanya.

Dan pukul 06.00 wib korban tidak lagi melihat sepeda motor disamping tendanya dan sudah hilang, olehnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Pancur Batu.

“Pelaku Agus Sihombing ditangkap rumahnya hari Selasa 20 Oktober 2020 pukul 21.00 wib, dan pelaku Agus Wijaya ditangkap hari Rabu 21 Oktober 2020 pukul 01.00 Wib,” terang AKP Syahril Siregar.

Terpisah, Kapolsek menjelaskan ia langsung pimpin pengejaran pelaku bersama Kanitreskrim dan Panit 2 Reskrim IPDA Junaidi Pardede SH. Menurutnya setelah dapat laporan Tekab bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku dirumahnya, setelah tertangkap dilakukan pengembangan untuk membongkar jaringan para pelaku.

“Berdasarkan keterangan Agus Sihombing ia melakukan pencurian dengan Agus Wijaya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Agus Wijaya, dan diperoleh keterangan barang bukti dititipkan di Marelan di rumah inisial J, setelah itu team tekap menuju rumah J untuk jemput barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku,” ujar Kapolsek.

“Barang bukti sepeda motor merk Scopy warna hitam tanpa nomor polisi sudah kami amankan,” pungkasnya. (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *