IMG-20240409-WA0045
Hukum  

659 Sak Pupuk Ilegal Diamankan Dirkrimsus Polda Sumsel

IMG-20240409-WA0076

Palembang, TRIBRATA TV

Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel amankan truk tronton nopol BK 8872 EM yang mengangkut pupuk dolomite merek ADS sebanyak 659 sak kemasan 50 Kilogram (Kg). Ratusan sak pupuk ini diduga tidak memiliki izin edar dan terdaftar di kementerian Pertanian Republik Indonesia.

IMG-20240227-124711

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany melalui Wakil Direktur (Wadir) Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fery Harahap didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah mengatakan, terungkapnya hal ini berkat infomasi masyarakat.

“Begitu dapat informasi kita bergerak cepat, selain mengamankan barang bukti anggota kita turut mengamakan pelaku Steven Sihombing SP (33) atas kepemilikan barang ini,” ujarnya dalam press release, Kamis (21/10/2021).

Pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku terjadi pada 28 September 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Sabar Jaya, Simpanh Inpres Kampung 2, Kecamatan Banyuasin.

“Kasus ini akan kita kembangkan agar bisa mencegah beredar di masyarakat, sehingga masyarakat akan aman dari peredaran barang yang tidak terdaftar seperti ini,” ungkapnya.

Atas ulahnya pelaku melanggar pasal 122 Jo pasal 73 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) huruf a undang-undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. (Suherman)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *