Hukum  

Dinilai Menghina Adat, Warga Boronadu Adukan Idealisman Dachi

IMG-20240409-WA0076

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Seratusan masyarakat mewakili tokoh adat, masyarakat, pemuda, perempuan, perwakilan Kepala Desa, BPD Boronadu dan LSM mendatangi Mapolres Nias Selatan, Selasa (20/10/2020).

IMG-20240227-124711

Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes atas pernyataan salah satu Paslon Bupati yang menghina kegiatan adat.

Penghinaan itu bermula saat Paslon Bupati-Wakil Bupati Hilarius Duha-Firman Giawa mengunjungi Kecamatan Boronadu pada Minggu (11/10/2020) lalu. Kedatangan Paslon ini diwarnai dengan menggelar acara adat “fanaba bagi manu silatao” (pemotongan leher ayam jantan-red).

Acara adat ini digelar sebagai simbol kebulatan tekad dan simbol persatuan rumpun masyarakat Baronadu yang mendukung penuh salahsatu Paslon.

“Keputusan itu kami ambil melalui musyawarah adat sebelum kedatangan Paslon Hilarius-Firman,” kata Bowoziduhu Sadawa, salah seorang Tokoh Adat setempat.

Kegiatan ini sempat viral di media sosial dan menjadi polemik yang kontroversial.

Tetapi puncaknya menurut Bôwôziduhu Sadawa, pada saat debat Paslon di Gedung Balai Pertemuan BKPN Telukdalam, Sabtu (17/10/2020). Saat itu Paslon Nomor Urut 2 Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru secara terbuka mempertanyakan dan mempersoalkan serta tidak mengakui adat itu.

“Secara langsung tidak langsung, ia menghina adat kami dan hal itu sangat bertentangan dengan program pemerintah dimana kearifan lokal, adat istiadat dan seni budaya nusantara harus dilestarikan sebagai warisan budaya,” tambah Tal Lase,mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Gomo.

Idealisman Dachi yang mengatakan masyarakat Bôrônadu kembali pada masa 300 tahun silam dengan menyembah berhala sangat menyakitkan hati masyarakat.

Sementara anggota DPRD Elyunus Ndruru mengatakan ritual fanaba bagi manu bukan acara menyembah berhala. “Hanya orang yang tidak punya adat dan tidak mengerti kearifan lokal dan stress sehingga akal sehatnya menjadi anormal yang mengatakan ritual itu menyembah berhala,” katanya.

Kepada kepolisian warga masyarakat ini minta agar Idealisman Dachi diproses secara hukum atas pernyataannya. Mereka juga menolak kehadiran Idealisman Dachi di Bôrônadu.

Idealisman Dachi diminta untuk meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya tersebut melalui media cetak maupun elektronik.

Mereka juga menuntut Idealisman Dachi diberi hukum adat berupa densa sesuai dengan hukum adat di Boronadu.

Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menyambut baik kehadiran para tokoh ini. Ia menilai kehadiran mereka bukan berunjukrasa melainkan menyampaikan aspirasi atas pernyataan salah seorang mantan pejabat.

Menurutnya, pihak kepolisian masih akan mempelajari hal itu dan jika ada unsur-unsur pelanggaran hukum maka tentu akan ditindaklanjuti. (sn telambanua)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *