Wabup Deli Serdang bersama Wamen ATR / BPN Serahkan Sertifikat Tanah Objek Konsolidasi

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventariasi GTRA Sumatera Utara tahun 2020 dan dialog dengan masyarakat GTRA/ KT oleh Wakil Menteri ATR / BPN Dr Surya Tjandra bertempat di Wisma Serbaguna GBKP Desa Tiga Juhar Kecamatan STM Hulu pada Selasa (19/10/2021).

IMG-20240227-124711

Dalam kesempatan tersebut Wamen ATR/BPN, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Wakil Bupati juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Dadang Suhendi, Kepala Kantor BPN Deli Serdang, Fauzi, Kadis PU Janso Sipahutar, Kadis Perkim Heriansyah Siregar,.Kabag Tapem David Efrata Tarigan, Sekdis Kominfo Syafi’i Sihombing, Camat STM Hulu Budiman Sembiring beserta Muspika, serta para Kades se- Kecamatan STM Hulu.

Pada sambutannya HMA Yusuf Siregar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventarisasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 ini merupakan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah dalam penataan klaster perkebunan salak di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang dengan luas total 60,9326 hektar dan jumlah 240 bidang.

Pemerintah Kabupaten mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini yang diharapkan penataannya tidak semata-mata hanya untuk pembangunan fisik saja melainkan masyarakat dapat mencapai kehidupan yang lebih baik dengan menghadirkan stake holder untuk meningkatkan dan memberikan modal bagi masyarakat petani salak, serta visi misi Kabupaten Deli Serdang yakni Masyarakat Sejahtera Dapat Segera Terwujud.

Wabup menambahkan, semoga melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Wakil Menteri ATR / BPN Dr Surya Tjandra mengatakan dengan diatur dan ditatanya sedemikian rupa supaya semua bidang tanah sebisa mungkin punya akses, walaupun luas tanahnya turun tetapi nilainya bertambah karena adanya akses tersebut, dan akses ini diberikan oleh masyarakat sendiri.

“Tanah itu nilainya relatif, ada yang tinggi dan ada yang rendah tergantung bisa diakses atau tidak, dan kelebihan dalam program yang dilakukan saat ini pertama kalinya di Kementerian ATR/BPN. Deli Serdang sudah memberikan contoh yang sangat berharga buat Kementerian ATR/BPN tidak hanya Sumatera Utara tetapi juga di seluruh Indonesia”,ucapnya.

Sedang Kepala BPN Deli Serdang Fauzi menyampaikan awalnya di Desa Tiga Juhar setiap hari pasar atau pekanan terjadi kemacetan dikarenakan infrastruktur jalannya terbatas, dengan kondisi Deli Serdang yang PAD nya masih terbatas tidak punya kemampuan untuk membeli tanah masyarakat tetapi dengan konsep konsolidasi ini dilakukan penataan bidang-bidang tanah sehingga sumbangan masyarakat untuk infrastruktur bersumber dari tanah masyarakat itu sendiri.

“Pemerintah Daerah juga sudah meningkatkan langsung sarana jalannya yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Deli Serdang”,ucapnya.

Fauzi menjelaskan, tujuan dari konsolidasi tanah ini adalah menata bidang, bentuk, serta memberikan hubungan infrastruktur jalan sehingga nilai ekonomi terhadap bidang tanahnya menjadi meningkat, sehingga sosial ekonomi menjadi kapital ekonomi.

Dengan tanah yang sudah didukung oleh infrastruktur jalan nilai ekonominya akan menjadi meningkat, sehingga problem sosial budaya masyarakat dan persoalan over lapping (tumpang tindih) bidang tanah antara satu dengan yang lain bisa diselesaikan dengan konsep konsolidasi ini, kata Kepala BPN Deli Serdang.(yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *