IMG-20240409-WA0045

Bupati Labusel Minta Kisruh di KUD SMM1 Segera Tuntas

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV

Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung berharap kisruh di tubuh kepengurusan KUD (Koperasi Unit Desa) Sawit Makmur Mandiri 1 (SMM1) Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba bisa segera diselesaikan. Ia minta Kepala Dinas Perindakop dan UMKM menyelesaikannya.

IMG-20240227-124711

Pernyataan itu disampaikannya, Sabtu (17/10/2020) menanggapi berlarut-larutnya masalah dualisme kepengurusan KUD SMM1.

Sebelumnya, Jumat (16/10/2020), Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Labusel, Syaripuddin Rambe mengumpulkan kedua pihak yang bertikai di aula Polsek Torgamba. Namun belum ditemukan jalan keluar penyelesaiannya.

Dalam konfrontir yang menghadirkan pihak berseteru antara kelompok Budiman Aritonang, Effendi Perangin-angin dengan kelompok Ketua KUD SMM1, BJ Ginting, Syaripuddin mengatakan sesuai aturan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Luar Biasa sah secara hukum.

“Rapat anggota merupakan keputusan tertinggi dalam koperasi, harapan saya jika ada pihak kurang puas, bisa diulang kembali,” kata Syaripuddin.

Hadir dalam acara ini Camat Torgamba, Aja Surbakti, Kapolsek Torgamba, AKP Firdaus Kemit, perwakilan Koramil dan para petani anggota koperasi dari kedua kubu.

Menurut Effendi Perangin-angin, BJ Ginting telah menjabat Ketua KUD selama 11 tahun.

Sementara Budiman Aritonang menyatakan sejak tahun 2017, BJ Ginting tidak lagi menyetorkan 10 % pendapatan hasil koperasi ke kas koperasi.

Bahkan untuk menghindari kewajiban menyetor ke kas koperasi, BJ Ginting dengan sengaja menjual sawit TBS (Tandan Buah Segar) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS ) yang tidak memiliki kerjasama dengan koperasi.

“Artinya, ia sengaja menjual ke PKS lain agar hasil pendapatan penjualan TBS koperasi tidak terkontrol dan dipotong kewajiban 10 persen,” tandasnya.

Seorang petani anggota koperasi, Ellys Nurwani mengatakan BJ Ginting mengaku sengaja menutup kantor KUD dengan alasan koperasi merugi. Saat RAT Luar Biasa di lakukan Badan Pengawas di aula Kantor Desa Asam Jawa pada Kamis (8/10/2020), BJ Ginting sengaja tidak mau hadir.

“Sampai saat ini seluruh aset KUD SMM1 tidak diserahkannya kepada ketua terpilih hasil RAT. Inilah yang membuat kegaduhan di tubuh kepengurusan,” ujar Ellys.

Hal ini ditampik BJ Ginting. Menurutnya RAT luar biasa yang digelar tidak sesuai AD/ART koperasi. “Buktinya dinas koperasi tidak juga mengakui hal itu secara legal,” ujarnya.

Sesuai perintah Bupati, hari ini, Senin (19/10/2020), Dinas Perindagkop dan UMKM akan kembali memediasi kedua kubu. (Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *