IMG-20240409-WA0045

Polsek Lima Puluh Tangkap Bandar Sabu di Simpang Gambus

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Tak ada kata berhenti untuk memberangus peredaran narkoba. Kepolisian Sektor Lima Puluh Polres Batu Bara untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dari ‘kampung’ narkoba Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhonny Andries Siregar, SH, Jumat (18/10/2019) membenarkan pihaknya telah menciduk tersangka bandar narkotika yang telah lama menjadi target operasi (TO) Polsek Lima Puluh.

IMG-20240227-124711

Tersangka bandar narkotika Ramon Sitorus (35) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diciduk
Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di Gang Panau Desa Simpang Gambus, Lima Puluh, Batu Bara.

Barang bukti yang ditemukan berupa 7 bungkus plastik klip ukuran besar yang berisi sabu, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah mancis, 1 buah handphone, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas warna coklat, 1 buah buku catatan hasil penjualan dan 1 buah pipet berbentuk skop.

Dijelaskan Kapolsek, pada Kamis (17/10/2018) sekira tim Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Ipda Jimmy R Sitorus mendapat informasi di TKP ada seorang laki laki yang diketahui bernama Ramon sedang menjual narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut tim langsung bergerak menuju TKP dan berhasil menciduk tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan berbagai barang bukti yang diakui tersangka miliknya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna proses sidik selanjutnya. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *