5,08 Gr Sabu Asal Tanjung Balai Gagal Beredar di Air Batu

IMG-20240310-164257

Asahan, TRIBRATA TV
Polsek Air Batu kembali berhasil menggagalkan peredaran Sabu di wilayahnya.

Kali ini, Polsek yang dipimpin Iptu Rianto SH MAP itu berhasil mengamankan sedikitnya 5,08 gram sabu, berikut 3 orang pelaku dari lokasi dan waktu berbeda.

IMG-20240227-124711

Hendra Dedi Syahputra alias Dedi (34) dan rekannya Budianto alias Budi (29), keduanya warga Kecamatan Sei Dadap, diringkus saat melintas di sekitaran Desa Hessa Air Genting Dusun IV Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sementara seorang lagi pelaku atas nama Pahrudin alias Udin (35) diringkus di sekitaran rumahnya, di Desa Sei Halim Hesak Kecamatan Sei Dadap, Rabu (16/10/2019) sekira pukul 06.30 WIB.

“Ketiga pelaku kita ringkus berkat info dari masyarakat. Pengakuan para pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga Teluk Nibung Kodya Tanjung Balai bernama Ardi,” ujar Rianto, Kamis (17/10/2019) sekira pukul 18.10 WIB.

Dijelaskan Rianto, beberapa jam sebelum penangkapan tersebut, pihaknya mendapat informasi yang menyebut, kedua pelaku, Dedi dan Budi akan datang dari Kota Tanjung Balai membawa sejumlah sabu, mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna hitam BK 2863 CL, menuju Desa Hessa Air Genting.

Menindaklanjuti info tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Doli Simbolon untuk melakukan penyelidikan di sekitaran jalur yang akan dilintasi keduanya.

“Tak lama anggota kita melihat kedua pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disebut melintas di lokasi. Langsung dihadang. Saat diperiksa, kita temukan barang bukti sabu di kantong baju pelaku atas nama Budi, satu paket sabu, yang di lapisi oleh kertas Tissu dan di gulung pakai lakban warna coklat. Kedua pelaku lantas dibawa ke Polsek untuk diinterogasi,” terang Rianto.

Dihadapan pihaknya, masih dari Rianto, kedua pelaku mengaku disuruh pelaku Udin untuk membeli Sabu dari Ardi senilai Rp 3.250.000,-.

Pengakuan kedua pelaku langsung dikembangkan, dengan melakukan penyelidikan, mencari keberadaan pelaku atas nama Udin, di sekitaran rumahnya.

“Paginya, sekitar jam 6 pagi, pelaku Udin berhasil kita amankan, saat akan mencoba kabur. Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku di belakang rumahnya. Dari tangan Udin kita tidak mendapati barang bukti Sabu. Tapi pelaku membenarkan pengakuan kedua pelaku sebelumnya. Saat ini ketiga pelaku masih kita periksa intensif,” akhir Rianto melalui pesan singkat. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *