Angka Covid Melonjak, Pemkab Taput Larang Pesta Pernikahan

IMG-20240409-WA0076

Taput, TRIBRATA TV

Terkait dengan melonjaknya angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) beberapa hari terakhir ini, Bupati Nikson Nababan M.Si bersama Wakil Bupati, Sarlandy Hutabarat,SH dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memimpin rapat penanganan Covid-19 di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Jumat (16/10/2020).

IMG-20240227-124711

Bupati menegaskan akan mengambil langkah KSO (Kerjasama Operasional) alat, untuk mengatasi sulitnya mendapatkan alat diagnostik laboratorium di Rumah Sakit Tarutung seperti Cartridge SARS-CoV-2 sehingga yang sudah reaktif hasil rapid testnya harus menunggu lama.

KSO ini akan dituangkan dalam kesepakatan bersama Forkopimda Taput.

Buntut dari melonjaknya kasus terkonfirmasi Covid-19, untuk saat ini,diputuskan tidak mengijinkan pesta pesta dan bagi yang sudah mendapat ijin hanya diperbolehkan pemberkatan di gereja. Untuk acara bagi yang meninggal hanya diijinkan satu hari saja.

“Bagi yang meninggal dunia dibawa dari luar kota untuk langsung dimakamkan. Keputusan ini berlaku hingga ada keputusan baru lagi,” ujar Bupati.

Selain itu ,Satpol PP bekerjasama dengan TNI/Polri harus melakukan razia pada pesta atau kerumunan yang ada di desa desa. Pos Siskamling Desa dan Kelurahan akan diaktifkan kembali dengan swadaya masyarakat.

Perayaan Natal yang mengumpulkan massa juga akan ditiadakan. Bagi masyarakat yang telah melakukan rapid test dan hasilnya reaktif, sebelum keluar swab harus melakukan isolasi mandiri. “Apabila tidak diindahkan akan diberi sanksi” ujar Bupati menambahkan.

Juga bagi ASN Taput tidak ada yang bisa tugas ke luar kota tanpa seijin Bupati dan jika membandel akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (Harapan Sagala)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *