Cabuli ABG Buruh Bangunan Gol di Polresta DS

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang “mengangkut” seorang pria berinisial K (22) warga Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Soalnya, buruh bangunan yang masih lajang ini diduga mencabuli Melati (17) bukan nama sebenarnya, warga Desa Baru Kecamatan Batangkuis, Jumat (16/10/2020).

Informasi diperoleh, K diringkus dari kediamannya pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 12.30 wib. Perbuatan asusila yang dilarang agama itu dilakukan buruh bangunan ini sekitar Februari 2020 sekira pukul 15.00 wib lalu di kediaman korban.

Kemudian kasus asusila itupun terungkap pada bulan September 2020. Ketika itu isi percakapan Whatshap di hape korban tentang perbuatan tersebut terbaca kakak kandung korban.

Karena penasaran, kemudian kakak korban menanyakan langsung pada korban, dan korban mengakuinya. Lalu kakak korban melaporkan kepada orangtua kandung mereka dan mendatangi pihak terduga pelaku.

Namun pihak keluarga K tidak menanggapi. Sehingga keluarga korban melaporkannya ke Polresta Deli Serdang sesuai LP / 461 / IX / 2020 /SU/RESTA DS tanggal 15 September 2020.

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 12.30 wib dan berdasarkan SP Kap/367/X/Satreskrim tanggal 12 Oktober 2020, personil Tekab Unit PPA bergerak kerumah K dan berhasil mengangkutnya kekomando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan K sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *