Perbup Belum Diteken, OPD Humbahas Lamban Serap Anggaran

IMG-20240310-164257

Humbahas, TRIBRATA TV

Realisasi serapan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara tahun 2021 masih minim. Pasalnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang perubahaan penjabaran belum ditandatangani Bupati Dosmar Banjarnahor.

IMG-20240227-124711

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan drg Hasudungan Silaban saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A di ruangan rapat mini DPRD Humbahas di perkantoran Tano Tubu Desa Pasaribu Doloksanggul pada Selasa, (12/10/2021).

Dikatakan, realisasi kegiatan fisik dan non fisik Dinas Kesehatan Humbahas tahun 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021, dari total pagu anggaran tersedia Rp110.241.036,724, baru terealisasi Rp57.339.237.222.

Dengan rincian kegiatan fisik pagu anggaran Rp19.984.984, 302 terealisasi hanya Rp4.110.900,638 atau sebesar 20,57 %.

Sedangkan untuk kegiatan non fisik dengan pagu anggaran sebesar Rp90.256.052.422 yang terealisasi masih Rp53.228.336.584 atau sebesar 58.97%.

Itu semua disebabkan realisasi tanda tangan Bupati masih belum ada.

Komisi A DPRD Humbahas menilai Dinas Kesehatan masih terlalu santai dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat dan menekankan agar kegiatan yang belum terealisasi segera dilaksanakan.

“Ini sudah memasuki akhir tahun, tinggal dua bulan lagi, penyerapan anggaran Dinas Kesehatan masih cukup rendah, jangan -jangan kegiatan ini nanti di push hanya untuk mengejar capaian realisasi ibarat kejar target , jangan terlalu santai lah, ini menyangkut kegiatan -kegitan kemasyarakatan, harus cepat dan tepat ” kata Guntur Sariaman Simamora.

Ia menambahkan dari beberapa RDP yang dilakukan selalu jawaban dari OPD belum ada persetujuan Bupati, seperti yang disampaikan Dinas Pendidikan dan PMDP2A pada RDP sebelumnya, juga terkendala realisasi kegiatan akibat lambatnya tandatangan perbup

“Slalu, belum ada tandatangan Bupati, pada hal saudara Bupati saat ini masih dalam perjalanan keluar negeri, lantas bagaimana nantinya realisasinya, agar anggaran dapat segera dirasakan masyarakat luas,” tandas Guntur.

Ketua Komisi A, Beresman Sianturi juga mempertanyakan rendahnya realisasi kegiatan program penyediaan layanan kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota Rp41.169.820.556 dengan realisasi masih Rp15.741.165.300,- (38 %) per 11 Oktober 2021.

Sementara Kadis Kesehatan menjelaskan alasan lambatnya realisasi kegiatan diakibatkan banyaknya perubahan regulasi di tengah tahun anggaran serta lambatnya perbup perubahan penjabaran ditandatangani.

“Alasan rendah serapan dana BOK,(Bantuan Operasional Kesehatan) yang pertama adalah adanya perubahan regulasi ditengah tahun anggaran. Mengenai netting kegiatan yang sesuai Kepmendagri No 58 yang sudah beda pemetaannya dengan tahun -tahun sebelumnya. Kedua belum sampai perbup perubahan penjabaran, dari situlah kami start untuk melakukan kegiatan ini yang ada payung hukumnya,” terang Sudung.

Anggota Komisi A, Laston Sinaga sangat menyesalkan sikap Bupati atas lambatnya penandatanganan perubahan perbup. Seharusnya dalam tempo dekat sudah ditandatangani hingga dapat direalisasikan OPD melalui kegiatan anggaran untuk masyarakat.

“Menjadi skala prioritas dan perhatian khusus eksekutif bagaimana anggaran dapat segera terealisasi dan dapat dinikmati masyarakat secara luas, sesuai anjuran Menteri Keuangan Srimulyani kepada kepala daerah belum ditandandatangani perbup berdampak penyerapan anggaran pada OPD, belum dapat direalisasikan,” kata Laston

Ditambahkannya semua kegiatan terkendala dilaksanakan OPD, termasuk pilkades serentak Humbahas. Harusnya sudah dapat dilanjutkan tahapan yang sempat terhenti.

“Akibat lambatnya perbup ditandatangani semua kegiatan yang sudah diperdakan apabila ada perubahan harus ada Perbup-nya lagi sebagai payung hukum pelaksanaan,” tandas Laston Sinaga.

Namun usai RDP kepada wartawan, Kadis Kesehatan berkilah kalau lambatnya realisasi kegiatan dinasnya karena berbagai faktor bukan karena lambannya perbup ditandangani.

“Bukan begitu, lambatnya penyerapan anggaran adalah karena berbagai faktor. Apa ada saya bilang seperti itu?” ujar Sudung sambil berlalu dan menampik pernyataan Bupati Humbahas lamban menandatangani perubahan Anggaran Dinas Kesehatan. (tbh mora)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *