Rapat Paripurna DPRD Nisel Setujui Ranperda RPJMD

IMG-20240310-164257

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Selatan Periode Tahun 2021-2026.

IMG-20240227-124711

Rapat digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Nisel Jalan Saonigeho Km 03 Teluk Dalam pada Kamis (14/10/2021).

Sembilan fraksi DPRD Kabupaten Nias Selatan, dalam pandangan akhirnya menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Elisati Halawa sebagai pimpinan sidang sekaligus sebagai Ketua DPRD, Kabupaten Nias Selatan, mengatakan rapat ini telah berbuah dengan menyetujui dan memutuskan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2021-2026 disetujui dan disahkan, sebagai Ranperda.

Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha dalam sambutannya, sangat apresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan paripurna tersebut sebagai langkah percepatan dalam tahapan penetapan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026.

“Agenda ini tentunya telah melalui proses dan tahapan pembahasan yang intens, serta berkat semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Nias Selatan,” ucapnya.

Ia menyebut, saran dan masukan terhadap tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun, akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJMD ini.

“Dan diharapkan permasalahan pembangunan daerah dapat terselesaikan secara efektif dan efisien menuju Nias Selatan Maju Masyarakat Sejahtera,” harapnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan serta penetapan konsep Nota Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan dan DPRD Kabupaten Nias Selatan dan konsep persetujuan DPRD Kabupaten Nias Selatan terhadap RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021-2026.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Nias Selatan dan Pimpinan DPRD serta Wakil DPRD.

Hadir saat itu, para anggota DPRD, Wakil Bupati Nias Selatan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan serta para undangan lainnya. (Sn Tel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *