IMG-20240409-WA0045

Kabareskrim Terima Kunjungan Pemred kompastalk

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV

Bareskrim Polri telah melakukan penindakan kepada 7 perusahaan pinjaman online (pinjol). Kasus pinjol menjadi perhatian khusus Bareskrim karena telah meresahkan masyarakat.

IMG-20240227-124711

Hal ini dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat menerima kunjungan Pemimpin Redaksi www.kompastalk.com, Jhon Manik di ruang kerjanya di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Menurutnya saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangani 370 kasus pinjaman online (pinjol) sepanjang periode 2020-2021.

“Tindakan pinjol bodong ini sudah meresahkan apalagi tidak memiliki ijin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata mantan Kapolda Sumatera Utara ini.

Kepada Jhon Manik, Komjen Pol Agus Andrianto juga sempat bernostalgia ketika bertugas di Sumatera Utara. “Dengan Sumatera Utara saya memiliki ikatan batin kuat,” katanya.

Hal ini jugalah yang mendasarinya memberikan perhatian kepada warga Sumatera Utara dengan menyalurkan tali asih berupa sembako secara rutin.

Kedekatannya dengan awak media juga diceritakan Kabareskrim. Ia menilai media adalah mitra strategis dalam melaksanakan tugas kepolisian. “Teman-teman media dan wartawan juga kelompok yang terdampak pandemi Covid-19, kita harus bantu,” tandasnya.

Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Jhon Manik dinilai Komjen Pol Agus Andrianto adalah teman lama yang sering diajak berdiskusi untuk mendapatkan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.

Agus pun menitip salam kepada teman-teman wartawan di Medan melalui Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kepolisian Poldasu ini. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama bertugas di Sumatera Utara tetap terjaga. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *