IMG-20240409-WA0045

Miliki Sabu, Penjual Tuak di Labura Diciduk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV

Miliki narkotika jenis sabu, seorang laki-laki penjual tuak diciduk Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Selasa (12/10/2021), sekira pukul 00.30 WIB.

IMG-20240227-124711

Pelaku yang diketahui berinisial A alias Incon (45) warga Dusun Sidotani Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut ditangkap petugas di Dusun Sidotani.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku yang merupakan pemilik warung tuak ditangkap petugas sebagai tindak lanjut informasi masyarakat.

Setelah mendapat informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan di warung tuak pelaku yang berada di Dusun Sidotani, Desa Simangalam.

Saat petugas melakukan penyelidikan, gerak gerik pelaku semakin mencurigakan. Petugas langsung mendatangi pelaku dan
langsung melakukan penyergapan. 

“Pelaku sempat berupaya melarikan diri ke kolam (kubangan air). Namun upaya pelaku untuk melarikan diri kandas setelah tertangkap, “ujar Eko Sanjaya.

Selanjutnya, petugas memeriksa warung tuak milik pelaku dan ditemukan berbagai bungkus plastik bening transparan yang kosong.

Saat menggeledah warung tuak, petugas didampingi aparat Desa untuk memeriksa tempat melarikan diri pelaku yakni di kolam kubangan air. Tidak berapa lama petugas menemukan satu dompet kecil berwarna kream di air kolam.

Di dalam dompet pelaku, petugas menemukan sebungkus plastik bening yang diduga sabu. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.
(HENGLY NGL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *