IMG-20240409-WA0045

Satreskrim Polrestabes Medan Ciduk 2 Satpam DPRD Medan Pelempar Para Mahasiswa Saat Berunjukrasa

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Jahtanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk dua orang petugas Satpam DPRD Medan, karena melempari para mahasiswa yang sedang berunjukrasa dengan batu pada Jumat (9/10/2020) lalu.

IMG-20240227-124711

Kedua tersangka berinisial ABH (23) dan AJ (23), ditangkap dari Jalan Rakyat Simpang Mesjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan.

Barang bukti yang disita salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko,melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Pidum, Iptu M Yunan kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) mengatakan, sebelumnya personil Timsus Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di Jalan umum tepatnya di depan Plaza Palladium Medan.

“Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu.

“Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 wib, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai satpam di Gedung DPRD Kota Medan. Sekira pukul 13.00 wib, ABH sedang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan, ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu kedalam Gedung DPRD Kota Medan,” ujar Martuasah.

Dijelaskannya, sekira pukul 14.00 wib, ABH naik lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ, sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan,ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan.

Sesampainya di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan kearah kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya didepan Plaza Palladium.

“Kemudian ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.

Berdasarkan informasi itu, kedua oknum Satpam itu diciduk dari Jalan Rakyat Simpang Jalan Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan.

Hasil dari pemeriksaan, kedua oknum Satpam itu mengaku, alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lemparan batu dimana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo.

“Merasa kesal karna terkena lemparan batu dan terluka, sehingga kami melakukan pembalasan dengan melempar batu,” ungkap kedua tersangka. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *