Miliki Sabu “Kicul” Dicokok Polisi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Berdasarkan informasi dari masyarakat, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara meringkus Misrul (35) warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH, Jumat (11/10/2019) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, tersangka ditangkap Kamis (10/10/2019) sekira pukul 20.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Dikatakan Kapolsek, Kamis (10/10/2019) sekira pukul 20.00 WIB personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi bahwa dibelakang rumah tepatnya disebuah gubuk milik Atan Sarif yang berada di Desa Gambus Laut sering terjadi transaksi dan tempat memakai narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh warga setempat.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan kemudian Kamis (10/10/2019) sekira pukul 20.00 WIB dari dalam sebuah gubuk yang berada di belakang rumah Atan Sarif dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Misrul alias Kicul.

Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu berada disamping warung tepatnya disamping kaki tersangka.

Kemudian petugas menyuruh tersangka mengambil paket tersebut dan selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Lima Puluh, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *