IMG-20240409-WA0045

Pelaku Pencurian Besi Senilai Rp 200 Juta Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Komplotan  pencuri roller besi craine seharga Rp 200 juta diringkus Timsus Satreskrim Polrestabes Medan. Dua pelaku dan seorang penadah ditangkap sementara seorang rekannya masih buron, Kamis (10/10/2019).

Berawal pada saat korban, Joko Haryanto (40) warga Graha Cilebut blok C no 23, Suka Raja, Bogor mengaku telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Senin (30/9/2019) jam 14:00 WIB di gudang miliknya di jalan Palu Gelombang, pasar I Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

IMG-20240227-124711

Timsus Satreskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Iptu Said Husein langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan termasuk mencari keterangan saksi-saksi.

“Setelah korban membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto.

Sehingga akhirnya diketahui identitas para pelaku dan berhasil menangkap dua pelaku atas nama Zulham Effendi dan Rizky Andrian sedangkan penadahnya bernama Azmi Rahim juga berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi rekan mereka, Bejo sedang dicari polisi.

Lanjut Kasat Reskrim lagi, dari hasil intrograsi terhadap para pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali bersama pelaku Bejo (DPO ) dan menjual besi curiannya kepada Azmi Rahim. 

“Penadahnya kami tangkap pada tanggal 4 Oktober 2019 jam 20:00 WIB yang berprofesi sebagai penampung barang bekas ( botot ) dari jalan Sudirman Dusun II Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Pada tersangka kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 362 ayat (1). Selain menangkap dua tersangka dan seorang penadah, kami juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 29 batang besi padu dan enam besi bulat (roller), terang Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto. (zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *