Dari 253 Peserta Unras Tolak Omnibus Law yang Ditahan Poldasu, 21 Reaktif Covid

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Dari aksi unjuk rasa anarkis penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berlangsung di Kantor DPRD Sumut dan beberapa lokasi lain di Sumut, Polda Sumut mengamankan 253 peserta aksi.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar kepada awak media, Jumat (9/10/2020) di Polrestabes Medan.

Kapolda menyebutkan dari 253 orang yang diamankan termasuk satu orang yang membawa senjata tajam atau klewang serta 2 orang yang melakukan pengrusakan mobil dinas Polda Sumut langsung dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.

Ia katakan ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan perihal itu sudah dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan agar mereka segera diisolasi agar jangan sampai meningkat menjadi terpapar Covid-19. 

“Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor salah satunya geng motor ezto. Serta ada 3 pengunjuk rasa yang  positif narkoba”, ujar Sormin.

Nantinya, para pengunjuk rasa yang kebanyakan pelajar STM maupun SMA, 59 mahasiswa dan 16 orang anak dibawah umur akan dipanggil orang tuanya disertai membuat surat pernyataan dan akan diserahkan kembali kepada org tua setelah 1 x 24 jam dari waktu diamankan.

Sementara, jumlah polisi yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah diberi pengobatan oleh tim Biddokes Polda Sumut. 

“Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanisme”, ujar ayah tiga anak itu.

Ia juga berharap kedepannya dipersilahkan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum namun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik. 

“Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Semoga apa yang dituntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik”, tambahnya.

Terpisah, hasil pantauan TRIBRATA TV di markas Polda Sumut, jumlah 21 orang tersebut sudah dipindahkan ke salah satu rumah sakit yang ada di Medan untuk diisolasi dengan gunakan mobil tahanan.

Kemudian tampak ratusan orang tua dan keluarga dari yang diamankan itu sedang menunggu diluar gedung sembari duduk-duduk diarea parkiran. Saat peserta unras yang 21 orang itu sambil jalan jongkok diboyong kedalam mobil tahanan terlihat banyak orang tua yang sedih dan terisak tangis melihat anaknya dimasukkan kedalam mobil tahanan.

Informasi yang diperoleh ke 21 yang reaktif Covid-19 itu mayoritas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara. (Bonni T Manullang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *