Kepentingan Oknum PMD Nias Barat Tak Diladeni, 2 Tahun Desa Sisobambowo Tak Dapat DD dan ADD

IMG-20240409-WA0076

Nias Barat, TRIBRATA TV

Dua tahun sudah Desa Sisobambowo Kecamatan Lahomi tidak mendapatkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Tidak cairnya bantuan ini diduga karena keinginan Kasi FKD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Barat, Fikanus Starim Zebua mengembalikan posisi bendahara desa tidak dipenuhi kepala desa.

IMG-20240227-124711

Padahal sesuai dengan program Presiden RI, Joko Widodo, DD diberikan untuk mendorong pembangunan di desa. Sehingga kesejahteraan masyarakat desa juga ikut terdongkrak.

“Dalam pembangunan desa, ada pelibatan masyarakat untuk bekerja sehingga bisa mengurangi angka pengangguran,” kata Kepala Desa Sisombambowo, Retoli Daeli, Senin (5/10/2020).

Namun dua tahun terakhir tidak ada pembangunan sama sekali di desa itu. Berulangkali keluhan ini disampaikan kepada Dinas PMD Nias Barat. Berulangkali juga tidak ditanggapi.

Bahkan Retoli Daeli mengalami perlakuan tidak wajar yang dilakukan Fikanus Starim Zebua. Ia memaki-maki, mengeluarkan kata-kata kotor dan kasar kepada Retoli.

Tindakan kasar itu diduga karena Roteli menolak mengembalikan Netida Hia pada posisi bendahara desa. Roteli bersikukuh memberhentikan Netida karena telah melakukan penyalahgunaan wewenangnya. Bahkan ia sudah melaporkannya kepada Inspektorat dan Polres Nias.

Akibat penolakan ini, diduga Fikanus Starim Zebua marah dan tidak mencairkan DD dan ADD Desa Sisombambowo.

Kepada TRIBRATA TV, Roteli mengaku pada Senin (5/10/2020) ia didatangi Kepala Inspektorat Nias Barat, Turuna Gulo. Roteli menyerahkan bukti semua pengeluaran desa kepada Inspektorat.

Pada kesempatan itu, ia bersama perangkat desa menjelaskan semua permasalahan sehingga memberhentikan Netida Hia sebagai bendahara desa.

Dijelaskannya,saat Netida Hia menjabat bendahara tahun 2018 tidak pernah menyerahkan rincian pengeluaran keuangan desa kepadanya. “Padahal saya kepala desa sekaligus pengguna anggaran,” katanya.

Menurutnya ada 3 kuitansi pembayaran Harian Orang Kerja (HOK) pembangunan Kantor Kepala Desa Sisobambowo Lahomi yang dikeluarkan Netida Hia tanpa sepengetahuannya.

Sesuai hasil musyawarah masyarakat desa, HOK yang disepakati kepala pekerja bangunan sebesar Rp50.000.000 namun dikuitansi yang dipalsukan tercatat total pembayaran HOK Rp116.650.000. “Saya katakan jumlah itu tidak benar, karena sudah jelas kami rapat bersama nilai HOK Rp50 juta,” tandasnya.

Ia kemudian merincinya. Satu kuitansi sebesar Rp46.720.000 untuk pembayaran HOK kepada Obedi Daeli tertanggal 10 September 2018. Kemudian ditanggal yang sama keluar juga kuitansi pembayaran HOK sebesar Rp46.320.000. Pada kuitansi ketiga tertanggal 31 Desember 2018 senilai Rp23.610.000, juga untuk pembayaran HOK.

Kuitansi-kuitansi ini menurut Roteli, tandatangannya dan Obedi Daeli dipalsukan.

Kepada Roteli, Turuna Gulo menyatakan akan melakukan audit ulang penggunaan DD dan ADD Desa Sisobambowo Lahomi. “Nanti saya coba hubungi tim yang telah mengaudit Dana Desa pada bulan lalu,” katanya lagi.

Ia sangat berharap Bupati Nias Barat turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Karena pembangunan desa bukan untuk kepentingan pribadi melainkan kepentingan orang banyak.

Kalau memang ada yang salah dari hasil audit, harusnya dijelaskan sehingga warga desa tidak bertanya-tanya dan kami bisa memperbaikinya. “Harusnya Dinas PMD profesional melihat hal ini, jangan dihubung-hubungkan dengan kekerabatan. Kalau memang ada yang salah dijelaskan, jangan orang yang salah dibela dan warga satu desa jadi korbannya hanya karena masih ada hubungan keluarga,” tandas Roteli kesal.

Melalui TRIBRATA TV, Roteli minta agar Presiden RI, Joko Widodo dan Menteri Desa menegur Dinas PMD Nias Barat karena tidak menjalankan visi misi pemerintah dalam upaya memberdayakan masyarakat desa.

“Dana Desa dan Alokasi adalah hak masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan. Harusnya tidak boleh dihambat hanya gara-gara kepentingan pribadi seseorang terganggu,” tandasnya. (Sabar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *