Deli Serdang, TRIBRATA TV
Petugas Avsec Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) mengamankan Su (35) warga Jalan Puka I Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang dari parkiran A Bandara KNIA. Tak hanya itu, dari dalam mobil Wuling Alamaz warna putih BK 1853 VS ditemukan 2 plastik klip berisi diduga sabu, Rabu (7/10/2020).
Informasi diperoleh, diamankannya Su berawal ketika masuk kedalam Bandara Internasional Kualanamu menggunakan mobil menuju lokasi parkir A Bandara Internasional Kualanamu. Karena curiga dengan mobil itu kemudian petugas avsec bernama Heri D. Marbun, Echo Ardiansyah, Jun Prima langsung mendatangi Su di parkir A tepatnya di depan Kantin Nusantara dan menegurnya.
Saat akan diamankan petugas keamanan bandar udara, Su terkesan berdebat. Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobilnya ditemukan 2 plastik klip transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dashboard mobil tersebut. Atas temuan itu, Su langsung diamankan ke Gedung Avsec Bandara Internasional Kualanamu.
Tak lama kemudian, usai diperiksa, Su dan barang bukti satu unit mobil Wuling Almaz berwarna putih BK 1853 VS, tiga unit handphone Iphone, satu unit handphone Huwei, satu unit laptop Apple, KTP, satu bungkus plastik warna biru beserta 2 paket plastik kecil transparan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 3 gram dan 1 buah tas berwarna hitam berisi pakaian diamankan oleh Kanit I Wasidik Ditnarkoba Polda Sumut Kompol Jaya Sentosa ke Mapolda Sumut guna proses penyelidikan dan pemeriksaan.
Terpisah, saat dikonfirmasi melalui Plt Manager Branch Communication Legal Angkasa Pura 2, Fajri Ramdhani membenarkan diamankannya pengunjung bandara yang mengendarai mobil Wuling Almaz dan barangbukti diduga sabu.
“Benar, pengendara roda empat yang diamankannya di parkir A Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang. Selanjutnya untuk pengendara beserta mobil di serahkan kepihak berwenang Direktorat Narkoba Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, terangnya. (Yan)