Polsek Hamparan Perak Amankan Dua Pengedar Uang Palsu

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV
Dua orang diduga sebagai pengedar uang palsu diamankan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Minggu (29/09/2019) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan bermula ketika Polsek Hamparan Perak menerima telepon dari sekurity PTPN II bahwa mereka telah mengamankan dua orang laki laki yang diduga telah mengedarkan uang palsu.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Hamparan Perak AKP Azharuddin SH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan agar turun kelokasi.

IMG-20240227-124711

Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka pengedar uang palsu yang ditahan warga di kedai Misnan Dusun lV Desa Klambir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi melalui seluler H Bonar Pohan membenarkan telah mengamankan Muhammad Nuh alias Wak No (50) warga Jln. Selebes Gang X Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan dan Bram Wahyudi Sirait alias Bram (39) warga Jln. Cikampak Gang 13 Ujung Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan.

Dari tangan tersangka turut diamankan sebagai barang bukti berupa lima lembar uang palsu berupa uang kertas pecahan seratus ribu rupiah dan satu kunci leter T.

“Untuk melengkapi berkas penahanan kami juga mengarahkan korban Nova Rahmat Hidayat (25) Warga Dusun IV Desa Kelambir Kecamatan Hamparan Perak agar membuat laporan Ke Polsek Hamparan Perak agar kedua tersangka bisa diproses,” ucap Bonar Pohan. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *