IMG-20240409-WA0045

Camat Sipispis Hadiri Musrenbangdes Desa Simalas

IMG-20240409-WA0076

Sergai, TRIBRATA TV

Merujuk pada Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kemudian Peraturan Menteri Dalam Negri No 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa,serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada tahun berikutnya.

IMG-20240227-124711

Terkait hal itu, Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) di aula balai pertemuan kantor desa, Rabu (28/9/2022).

Musrenbangdes dan Penetapan RKP Tahun 2023 ini dihadiri Camat Sipispis Richard Nainggolan, Anggota DPRD Kabupaten Sergai Fraksi Partai Nasdem M. Nasir Damanik, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis, Brigadir M. Ayub Damanik, Kasi PMD, Kasi Trantib, warga perwakilan masing masing dusun dan seluruh perangkat desa.

Kepala Desa Simalas, Adi Arman Damanik menjelaskan apa yang dilakukan ini adalah sebuah prosedur dan perintah perundang undangan. Ia menyarankan agar apa-apa yang menjadi usulan nantinya adalah hal-hal yang sangat prioritas dan sangat dibutuhkan untuk dibangun di dusun tersebut.

“Jadi jangan asal memberikan usulan saja namun tidak penting atau belum perlu untuk dibangun karena masih ada yang lebih urgen lagi,”jelas Kades.

Adi Arman juga berharap apa yang menjadi permohonan dan usulan warga dusun dapat terwujud dan terlaksana seperti yang diharapkan.

Sementara Camat Sipispis, Richard Nainggolan memberikan motivasi kepada kepala desa sekaligus mengingatkan agar lebih serius dalam membangun desa dan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Terkait keresahan masyarakat atas maraknya narkoba, ia juga meminta kepada orang tua untuk lebih ekstra lagi menjaga anak-anaknya agar tidak memakai narkoba.

“Saya menghimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga anak-anaknya dan keluarga dalam pemberantasan mata rantai penyebaran narkoba, dan masing-masing orang tua harus ikut berperan aktif dalam menjaga dan membimbing anak anaknya”, himbau camat.

Sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Sergai Fraksi Partai Nasdem M. Nasir Damanik sangat memberikan dukungan serta apresiasi yang baik tentang usulan dan penetapan Musrenbang RKP tahun 2023 Desa Simalas. Ia berjanji akan ikut mengawasi dan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan pembangunan di dusun Desa Simalas.

“Sesuai fungsi dan tugas saya sebagai wakil rakyat, saya akan terus berjuang untuk pembangunan yang lebih baik lagi di Desa Simalas,” ucap Nasir dengan semangat. (hakim sitanggang)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *