IMG-20240409-WA0045

Amankan 4 Excavator, Polda Kaltim Grebek Tambang Ilegal

IMG-20240409-WA0076

Kukar, TRIBRATA TV

Polda Kaltim mengungkap tambang yang diduga ilegal di kawasan KM 33 Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (28/9/2022).

IMG-20240227-124711

Saat penggerebekan personel Polda Kaltim bersenjata lengkap langsung merangsek masuk kawasan tambang yang tengah beroperasi mengeruk batu bara. Lokasi ini masuk di kawasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation. Operasi penggerebekan dilakukan sekira pukul 11.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan pengungkapan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.

“Ya memang benar Polda Kaltim sedang melakukan pengungkapan, namun untuk data belum kami dapatkan karena saat ini masih proses berlangsung petugas di lapangan,” katanya.

Sebanyak 4 alat berat excavator, 8 dump truk serta beberapa orang diamankan.

Penggrebekan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal yang masuk dikawal BOSF.

Sementara Kuasa hukum BOSF Samboja, Yesaya Rohy mengatakan sebelumnya petugas pengamanan BOSF melakukan patroli kemudian menemukan adanya aktivitas penambangan batu bara yang masuk kawasan BOSF.

“Sebelumnya Polda Kaltim pernah turun namun tidak ada aktivitas, lalu meminta kepada security, jika ada kegiatan segera laporkan ke Polda kebetulan hari ini ada kegiatan sehingga Polda langsung tindak lanjuti.”ungkapnya.

Penambangan tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan melihat kondisi cuaca. Ketika selama dua hari tidak turun hujan, dipastikan para pelaku penambangan batu bara bekerja.

“Kalau dua hari tidak hujan pasti mereka kerja. Ini kebetulan tidak hujan pas lagi operasi Polda turun,”ujarnya.

Lokasi tambang batu bara tersebut masuk dalam kawasan BOSF yang memiliki luasan sekira 1.800 hektar di KM 33, Samboja, Kutai Kartanegara.

“Lokasi itu sekitar luasan 6 sampai 7 hektar yang saat ini digerebek, kami punya ada 1.800 hektar lahan, (selain itu,Red) yang dirambah ada 300 sampai 600 hektar di bagian pesisir itu yang banyak,”sambungnya.

Yesaya memaparkan kawasan BOSF terpisah, karena dilalui jalan tol yang bersebelahan. Jika ditarik garis lurus maka Tol Balikpapan Samarinda berada di kawasan KM 26 Samboja,Kutai Kartanegara.

“Itu kan terpisah tol dibagian sekarang yang digerebek ini, merupakan bagian sebelah tol, KM 33. Kalau tolnya di KM 26 sedangkan jalan arteri ya di KM 33,”jelasnya.

Aktivitas tambang batu bara itu kata Yesaya sejak beberapa bulan belakangan. Bahkan pihaknya sebelumnya juga sudah melaporkan adanya kegiatan ilegal tersebut.

“Awalnya ada temuan dari security bahwa di area BOSF ada penambangan batu bara karena ada info itu kami lapor ke Polsek Samboja karena kasus tambang, kami disarankan untuk lapor ke Polda Kaltim pada bulan lalu. Kami besurat supaya ada pengamanan karena lahan kami ditambang,”urainya.

Untuk kerugian akibat penambangan batu bara itu, Yesaya masih melakukan pendataan. Mengingat kawasan BOSF dibangun sebelumnya hanya rumput ilalang, lalu ditanami pohon yang kemudian digunakan untuk konservasi Orang Utan serta Beruang Madu.

“Dalam hal ini kerugian belum kami hitung dia itu BOSF menanam pohon, itu dulu rumput liar dia tanam untuk kepentingan Orang Utan dan Beruang Madu itu ditebangi dan dirusak. Nanti kami hitung, banyak pohon yang dirusak,” katanya. (@dege)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *