Hukum  

Ini Penjelasan Kapolres Labuhanbatu Terkait Meninggalnya ARM

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, terduga ARM yang menembak oknum anggota Polsek Kualuh Hulu, Bripka Rajinsyah Siregar pada Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, merupakan residivis tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan berstatus masuk daftar pencarian orang (DPO).

IMG-20240227-124711

Deni, menyampaikan ini dalam konferensi pers, Senin (28/9/2020) siang di Markas Polres setempat Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

Deni kemudian menjelaskan kronologi peristiwa tertembaknya Bripka Rajinsyah Siregar serta tertembaknya ARM.

Menurut Deni Kurniawan, peristiwa bermula ada informasi terjadinya  pemalakan yang dilakukan terduga ARM, bersama temannya terhadap sejumlah pengemudi kenderaan bermotor di ruas jalan lintas Sumatera, sekitar Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Terduga, sempat melakukan perlawanan dan merampas senjata api dari personil Polsek Kualuh Hulu, Aipda Thomas Sinaga. Selanjutnya, senjata api yang dirampas ARM itu pula, yang digunakan terduga menembak Bripka Rajinsyah Siregar. Peluru sempat bersarang mengoyak perut Rajinsyah dan masuk ke usus.

Terduga ARM kemudian lari ke Kabupaten Tapanuli Utara. Tim langsung berkoordinasi dengan Polsek Pangaribuan dan Polsek Siborongborong untuk mengamankan tersangka di Siborongborong. Lalu tersangka berhasil dibawa ke Polres Tapanuli Utara dan selanjutnya tersangka dijemput oleh tim gabungan.

Pada Jumat (25/9/2020), tim gabungan Polres Labuhanbatu menjemput tersangka ARM dari Polres Taput dan tiba di Mapolsek Kualuh Hulu

Kepada polisi ARM memberitahu, kalau pistol yang dirampasnya ditanamnya dibelakang rumah kakaknya. Ia juga mengaku melakukan pemalakan bersama rekannya AWI.

Atas informasi itu, terduga ARM dibawa mencari terduga AWI di daerah Asahan. Sekaligus mencari senjata api yang dusembunyikannya.

Ketika membawa terduga AWI, terduga ARM kembali berulah. Dia sempat melakukan perlawanan. Dan saat itu pula, terduga AWI mencoba melarikan diri. Mengingat hari malam dan berada dikawasan areal perkebunan sawit, terduga AWI tidak dicari.

Namun karena terduga ARM terus melakukan perlawanan, petugas kembali memberikan tembakan peringatan. Namun ARM tidak mengindahkan. Sehingga petugas kembali menyarangkan timah panas kearah paha terduga.

Setelah terduga ARM ditembak, dia dilarikan ke salah satu rumah sakut terdekat. Namun karena mengeluarkan darah yang cukup banyak, nyawa terduga tidak dapat diselamatkan.

“Atas inisiasi Bupati Labuhambatu Utara Kharuddinsyah Sitorus, jasad terduga ARM sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Jarasmen Saragih Pematang Siantar, untuk mmendapatkan autopsi,” jelas Kapolres.

Sementara, untuk oknum anggota Polsek Kualuh Hulu, yang melakukan penembakan terhadap terduga ARM, juga sedang dilakukan pemeriksaan, terkait kemungkinan adanya dugaan salah prosedur.

“Ya, oknum anggota Polsek juga kita periksa,” imbuh Kapolres. (red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *