IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Dugaan “Mark Up” Anggaran Media pada Dinas Kominfo Nias Barat

IMG-20240409-WA0076

Nias Barat, TRIBRATA TV

Dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Nias Barat Tahun 2019, diketahui anggaran untuk program penyebarluasan informasi melalui media cetak dan online di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Barat sebesar Rp425 juta serta program coffe morning dan konferensi pers sebesar Rp45 juta.

IMG-20240227-124711

Untuk mengetahui penggunaan riil anggaran itu, TRIBRATA TV menemui Kepala Dinas Kominfo Faigizatulo Halawa diruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Faigizatulo mengaku dua kali mereka melakukan coffe morning sekaligus konferensi pers. “Walaupun menurut kalian satu kali kegiatan itu tidak habis Rp20 juta tapi begitulah pelaksanaannya,” kata Faigizatulo.

Menurutnya setiap kegiatan itu menelan biaya antara lain untuk transportasi, makan minum dan lain-lain. “Sudah diperiksa BPK koq,” alasannya.

Penelusuran TRIBRATA TV, dua kali kegiatan coffe morning itu dihadiri sekitar 20 an peserta ditambah narasumber.

Sementara terkait anggaran program penyebarluasan informasi, Kadis mengaku hal itu disarankan oleh bagian keuangan. “Ini atas saran bagian keuangan karena terkait tunggakan atau sisa bayar,” ujarnya.

Ia mengaku pernah mencoba mengajukan kerjasama dengan media lokal, namun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dibenarkan. Sehingga hanya harian SIB yang dianggap media lokal berbasis nasional.

“Tahun 2019, kita kerjasama dengan harian SIB senilai Rp195 juta, masing-masing Rp65 juta per empat bulan,” katanya lagi.

Selain itu, sekitar 40 media dibayar Dinas Infokom masing-masing Rp900 ribu per tiga bulan dengan total Rp144 juta selama setahun.

Dari keterangan Kadis Kominfo ini diketahui kalau anggaran yang dipergunakan untuk program penyebarluasan informasi melalui media cetak dan online hanya Rp195 juta ditambah Rp144 juta atau Rp339 juta.

Itu artinya ada dana Rp86 juta yang tidak diketahui peruntukannya. Angka ini diperoleh dari laporan penggunaan Rp425 dikurang keterangan dari Kadis Rp 339 juta.

Kadis Faigizatolu sendiri tidak bisa merinci kelebihan anggaran tersebut. (Sabar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *