IMG-20240409-WA0045

Diminta Bertemu Gubernur Papua, Komnas HAM: Bukan Domain Kami

IMG-20240409-WA0076

Jakarta, TRIBRATA TV

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) diminta bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

IMG-20240227-124711

Permintaan tersebut dikemukakan Koordinator Koalisi Rakyat Papua (KRP) Otinel Deda di Jakarta di sela-sela pertemuan bersama Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), membahas sejumlah permasalahan terkait pelanggaran HAM, baik itu kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, pemukulan di daerah Mappi, maupun permasalahan hukum Gubernur Lukas Enembe.

Menurut OD, sapaan akrab Otniel Deda, pimpinan dan anggota Komnas HAM direkomendasikan untuk bertemu Gubernur Papua,untuk berdialog dengannya dan keluarga. Sekaligus mengetahui langsung kondisi kesehatan orang nomor satu di Papua itu.

Komnas HAM dapat memberikan masukan- masukan kepada KPK dan Presiden Jokowi karena Lukas Enembe masih aktif sebagai Gubernur Papua.

Otniel Deda juga meminta kepada Komnas HAM RI untuk dapat memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur Papua dan keluarganya memilih dokter maupun rumah sakit mana yang menjadi rujukan pengobatan lanjutan.

Sementara menurut Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, pihaknya tidak mungkin ikut mereka campur tangan dalam proses hukum Lukas Enembe dengan KPK, karena itu diluar dari ranah Komnas HAM.

Tetapi Damanik tidak menutup kemungkinan ada aspek-aspek atau dimensi-dimensi kemanusiaan yang mungkin Komnas akan coba bicarakan dengan berbagai pihak di Jakarta, baik itu pemerintah, KPK dan juga tokoh-tokoh masyarakat Papua lainnya dengan satu tujuan, supaya penegakan hukum berjalan dengan baik. “Tetapi tidak ada satu situasi yang sangat mengkhawatirkan. Sebab kita semua menginginkan Papua kondusif,” kata Damanik.

Lebih lanjut Ketua Komnas HAM sampaikan Papua adalah wilayah yang harus dijaga perdamaian dan keamanannya, supaya semua orang siapa pun itu terutama rakyat Papua bisa hidup dan bekerja dengan baik.

Damanik kembali tegaskan kalau yang punya domain adalah lembaga lain dan bukan mereka, sehingga mereka hanya bisa memberikan masukan dalam aspek-aspek kemanusiaan yang menjadi bagian terkait dari hak-hak asasi manusia. (Roy)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *