IMG-20240409-WA0045

Polda Kaltim Bongkar Penambangan Batu Bara Ilegal

IMG-20240409-WA0076

Balikpapan, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim berhasil membongkar praktik tambang ilegal di Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU pada Sabtu, (24/09/2022) kemarin.

IMG-20240227-124711

Areal tambang ini masuk dalam wilayah IUP OP PT TKM, yang diduga palsu.

Direskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan pengungkapan tambang ilegal ini bermula dari laporan dari warga.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi, dan benar di lokasi kami mendapati kegiatan pertambangan batu bara yang diduga tanpa ijin,” terang Perwira Menengah Polda Kaltim.

Saat diamankan di lokasi sedang produksi batu bara dengan menggunakan satu unit ekskavator dan telah menghasilkan batu bara sejumlah 1.000 MT.

“Kami juga mengamankan tiga orang di lokasi penambangan. Mereka adalah TM, T dan F,” jelas mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut.

Kombes Pol. Indra Lutrianto Amstono menuturkan sampai saat ini petugas kepolisian memeriksa tiga orang yang mempunyai peran masing masing.

TM merupakan penambang sekaligus pemodal, T sebagai operator dan F adalah penjaga tambang.

Dalam menjalankan aksinya, TM melakukan perjanjian kerjasama operasional pertambangan batu bara pada 17 Desember 2021 dengan B yang merupakan Dirut PT TKM.

TM, meski telah mengetahui bahwa legalitas IUP OP PT TKM bermasalah atau palsu tetap melakukan kegiatan pertambangan batu bara untuk dilakukan penjualan dengan menggunakan perijinan perusahaan yang lain.

Ketiga tersangka dijerat pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (@dege)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *