Masa Kepemimpinan Thomas Dachi, Bapemperda DPRD Sumut Pro Aktif Dukung ‘Sumut Bermartabat’

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) dibawah kepemimpinan Thomas Dachi berhasil melahirkan 9 Peraturan Daerah (Perda) dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir.

IMG-20240227-124711

Catatan itu berdasarkan hasil laporan kinerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Sumut Thomas Dachi pada Rapat Kerja (Raker) evaluasi kinerja tahun 2021 dan penetapan program kerja tahun 2022 di the Hill Hotel Sibolangit paza Sabtu (25/9/2021).

9 perda itu diantaranya Perda Pertanggungjawaban APBD Sumut Tahun 2020, Perda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus disease (covid-19), Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Prasarana Sumut dan Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumut.

Selanjutnya, Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Dirga Surya, Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Industri dan Jasa, Perda tentang Bantuan Hukum, Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS dan Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang Perusahaan Air Minum Tirtanadi Sumut.

“Semua itu merupakan produk hukum yang dihasilkan melalui rapat kerja antara lembaga legislatif dan eksekutif dan telah disesuaikan dengan perundang undangan yang ada, sehingga menjadi inventaris pendukung menuju Sumut Bermartabat,” sebut Thomas.

Pria asal pemilihan Nias itu juga menjelaskan, kalau hasil produk Perda itu merupakan inisiatif dewan dan pihak eksekutif. Selanjutnya dibahas melalui tahap kajian yang cukup matang dari tim ahli alat kelengkapan dan instansi terkait.

Hal itu dilakukan dengan harapan semua ranperda yang dibahas betul-betul memenuhi kreteria untuk dijadikan perda provinsi, memiliki bobot dan kualitas yang signifikan.

“Tetapi, kehadiran Perda juga harus melihat kondisi, apakah perda yang akan dilahirkan sesuai kebutuhan masyarakat sumut,” cetus Thomas.

Selain 9 Perda pengesahan, ada juga ranperda dalam tahapan konsolidasi pasca hasil fasilitas kementerian dalam negeri (Kemendagri), seperti ranperda pengelolaan kawasan hutan dan penyelenggaraan ketenagakerjaan. Sedangkan, ranperda masih dalam kajian yaitu ranperda tata batas dan alih fungsi kawasan hutan provinsi, penyelengara administrasi kependudukan dan ranperda perubahan atas peraturan daerah provinsi nomor 5 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi.

Sementara, ranperda yang sudah selesai pada tingkat kajian di Bapemperda DPRD Sumut untuk selanjutnya pembahasan dilakukan oleh pengusul seperti ranperda tata cara pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat. (Ranperda inisiatif komisi A), pengelolaan sampah dan perubahan peraturan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang sistem kesehatan.

Hasil kerja pada tingkat pembahasan di Bapemperda DPRD Sumut diawali ranperda rencana umum energi daerah, perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2013, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan ranperda pembentukan dan susunan perangkat daerah Sumut.

Dari hasil perestasi itu, tim Bapemperda telah berhasil menunjukkan kinerjanya sebagai alat kelengkapan dewan pada tahun 2021. Itu artinya, lanjut Thomas, Bapemperda DPRD Sumut telah berbuat dalam mendukung kinerja Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajecshah menuju ‘Sumut Bermartabat’.

“Kita harus mengakuinya, dan faktanya Bapemperda telah berhasil melahirkan 9 Perda di Sumut,” ucap Thomas. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *