Upah Dibawah UMK, Buruh PT Alurnaga Datangi Wasnaker Labuhanbatu

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Beberapa buruh harian PT. Alurnaga mendatangi kantor Wasnaker Provinsi Sumatera Utara Wilayah IV Labuhanbatu pada Rabu (21/9/2022) lalu.

IMG-20240227-124711

Mereka yang juga tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi (FSPMI) menyampaikan keluhannya terkait upah yang tidak sesuai dengan UMK.

“Kami sudah lama bekerja di PT Alurnaga, saya sendiri sudah bekerja 8 tahun namun menerima upah dibawah UMK, karena, upah yang kami peroleh selama ini hanya Rp1.400.000 perbulan,” kata Nazir, salah seorang buruh, Minggu (25/9/2022).

Karenanya lanjut Nazir, mereka minta Wasnaker membantu memintakan kekurangan gaji mereka pada perusahaan itu.

“Kami minta Wasnaker Labuhanbatu mendesak PT. Alurnaga agar gaji buruh segera disesuaikan dengan ketetapan UMK dan aturan yang ada,” tambahnya.

Wardin, Ketua FSPMI Labuhanbatu yang mendampingi buruh PT. Alurnaga mengatakan Wasnaker harus lebih aktif lagi melakukan pengawasan soal upah.

“Sehingga tidak adalagi pengusaha yang tidak mengikuti penetapan gaji sesuai UMK. Wasnaker harus ketat mengawasi perusahaan yang tidak membayarkan THR dan memastikan buruh terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan,” tegasnya.

Sementara, Dedi Saragih perwakilan PT.Alurnaga yang dikonfirmasi via WhatsApp enggan memberikan komentar dan hanya membaca namun tidak membalas.(Doni Syahputra)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *