Pengembangan, Pengedar Sabu Diringkus Polsek Kubu Rohil

IMG-20240409-WA0076

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

4 hari dicari, DP alias Darma (42) akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rokan Hilir (Rohil) saat berada di Jalan Haji Selamat Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil, Jumat (23/9/2022) sore.

IMG-20240227-124711

Warga Jalan Tuanku Tambusai Kepenghuluan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil ini ditangkap menyusul rekannya S alias Iyot yang ditangkap pada Senin (19/9/2022) lalu atas kepemilikan sabu.

Meskipun sudah masuk DPO, saat ditangkap petugas menemukan barang bukti sabu seberat 13,17 gram di dapur rumahnya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Minggu (25/9/2022) mengatakan pelaku ditangkap berkat informasi yang menyebutkan keberadaannya.

Disaksikan ketua RT setempat, petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan narkotika di dapur rumahnya.

Selain iru juga ditemukan timbangan digital, skop yang terbuat dari pipet serta 18 plastik bening berles merah kosong.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui sabu yang diamankan dari tersangka S alias Iyot seberat 47,65 gram adalah miliknya.

“Selanjutnya tim membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Kubu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari berinisial M. “Tersangka sudah sering memperoleh sabu dari M dan menjual kembali di Kecamatan Kubu Kecamatan Pujud dan Kecamatan Bagan Sinembah. Sistemnya barang d bawa lebih dulu dan setelah laku terjual baru tersangka bayar,” jelasnya. (bliser)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *