Polres Sitaro Ringkus Pelaku Penikaman

IMG-20240310-164257

Sitaro, TRIBRATA TV

Seorang pria pelaku penikaman di Kampung Salili Lindongan VI Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 01.40 WITA ditangkap Tim Resmob Polres Sitaro.

IMG-20240227-124711

Pelaku Rafi Kuheba (20) merupakan warga Kampung Salili Lindongan IV Kecamatan Siau Tengah. Pelaku ditangkap di Kediamannya yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Pelaku diketahui menikam Jenito Banduge (19), warga Kelurahan Paniki, Kecamatan Siau Barat, di lokasi pesta ulang tahun Pak Han Tapada warga Kampung Salili.

Awalnya sekitar pukul 22.00 WITA, saat itu pelaku baru sampai di tempat acara dan mengajak salah seorang perempuan dari Kampung Salili untuk berjoget bersama. Saat berjoget dengan perempuan itu, tak lama datang korban bersama 5 temannya untuk berjoget.

Korban sempat mengatakan kepada pelaku, “Nyanda mampu kwa ngana mo sengel deng kita, kita so bilang to makan kase banya”. Artinya, pelaku di ejek tidak bisa mampu berkelahi secara satu persatu dengan korban dan disuruh banyak makan oleh korban.

Setelah itu tak lama kemudian korban kembali mengatakan “Nanti jo ngana di luar, tamo kupas ngana pe tato itu,”(nanti kau akan tunggu di luar acara pesta dan korban akan mau kupas tato di dadanya)

Setelah selesai berjoget pelaku langsung mengambil pisau dan disisipkannya pada bagian pinggang sebelah kanan untuk berjaga-jaga.

Waktu di penghujung acara tersebut saat dimainkan musik terakhir, pelaku kemudian kembali berdiri untuk berjoget dan dihampiri korban dan sempat mendorongnya, sehingga saat itu pelaku langsung mencabut pisau dan menusuk pada punggung bagian belakang korban sebanyak satu kali.

Setelah itu warga sekitar langsung melerai dan pelaku diamankan disalah satu rumah warga. Tak lama kemudian korban yang pada saat itu sudah dalam keadaan terluka kembali menyusul pelaku kedalam rumah tersebut untuk mencari kesempatan membalas dengan cara memukul pelaku.

Namun pada saat itu pelaku masih memegang senjata tajam sehingga pelaku kembali menusuk korban satu kali pada bagian perut dan pelaku langsung melarikan diri dengan bersembunyi di belakang rumah warga sekitar.

Korban pun dilarikan ke Puskesmas Ulu Siau, dan hasil pemeriksaan sementara oleh medis JB mengalami 2 luka akibat senjata tajam yaitu pada bagian punggung belakang dan 1 luka di bagian perut.

Tersangka kemudian dibawa serta diamankan ke Mako Polres Kepulauan Sitaro bersama barang bukti 1 buah pisau badik. (jemi lahutung)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *