Sebulan Kabur, Pembunuh Fitri Yanti Ditangkap di Pekan Baru

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Pelarian pembunuh Fitri Yanti (43), berakhir sudah. Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan berhasil membekuk Fery Pasaribu (49) di Jalan Flamboyan, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau.

IMG-20240227-124711

Fery Pasaribu disebut-sebut sebagai pelaku tunggal yang juga suami siri Fitri Yanti.

Jenazah Fitri Yanti sebelumnya ditemukan dengan leher nyaris putus akibat digorok, dan mayatnya dibuang di parit Jalan Mahoni, Pasar II Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu (29/8/2020) lalu.

Fitri Yanti merupakan warga Jalan Bromo, Gang Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Petugas juga mengamankan barang bukti baju, sandal, celana milik korban, baju, pisau dan dua unit sepeda motor Beat BK 68 41 AGB dan Vario BK 6924 AAL.

“Pelaku sebulan kabur dan berhasil ditangkap di Riau pada hari Senin (21/9/2020) lalu,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing dan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Kombes Riko mengaku, pembunuhan itu cukup sadis dengan cara menggorok leher korban Fitri Yanti dan membuang korban di dalam parit seolah-olah dirampok dan dibegal. Namun dari penyelidikan petugas yang tidak pernah berhenti itu berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya di Provinsi Riau.

Pelaku melarikan diri menggunakan bus tujuan Kota Pekan Baru. Motif pembunuhan itu diketahui karena sakit hati. Namun diduga pembunuhan itu sudah direncanakan. Pelaku terkena Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *