Berkedok Kelompok Tani UD Sumber Alam Babat Hutan Barito Utara

IMG-20240310-164257

Barito Utara, TRIBRATA TV

Kelompok tani diduga menjadi tameng UD Sumber Alam untuk membabat kayu dikawasan hutan Desa Sei Rahayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Barat.

IMG-20240227-124711

Ratusan hektar lahan hutan itu ditebangi pohonnya dengan dengan alasan untuk membuka lahan untuk ditanami pohon sawit.

Andri, seorang karyawan UD Sumber Alam membenarkan perusahaanya yang menebang pohon di areal kelompok tani Usaha Tani Jaya.

“Kami mengarap di areal hutan, hak dari kelompok tani, yang diketuai oleh Sarjio,” ucapnya Andri, Senin (20/9/2021).

Mengenai batasan lahan yang ditebangi tambah Andri, pihaknya menyesuaikan dengan surat-surat milik kelompok tani.

Terpisah, Sarjio, Ketua Kelompok Tani, Usaha Tani Jaya mengatakan kelompoknya mempunyai lahan seluas 1.400 hektar. Sebahagian lahan itu menurutnya dihibahkan oleh Tono, salah seorang warga Desa Sei Rahayu.

Sarjio mengaku tidak tahu sudah berapa banyak pohon yang dibabat UD. Sumber Alam khususnya di lahan kelompok tani pada bagian atas km 51. Yang ia tahu batang-batang pohon itu sering diangkut keluar.

”Memang ada dua bandsaw (tempat pemotongan kayu) disana. Satu di Km 49 yang ada tower listrik dan satunya di atas km 51 menuju arah jalan Puruk Cahu,” ujar Sarjio.

Kalau untuk bandsaw yang di bawah km 49 saya tahu berapa produksi dan ada dikasih cacatan, sedangkan untuk bandsaw yang diatas, milik UD. Sumber Alam, saya tidak tahu, coba langsung tanyakan ke Samuel anak Tono,” kata Sarjio.

Sarjio mengaku kelompok taninya belum melakukan kegiatan apapun kendati sebagian lahannya telah ditebangi.

”Karena areal hutan milik kelompok tani itu ditebangi dulu pohonnya dan diambil kayunya setelah kayunya habis rencananya baru akan dibuka lahannya dan ditanami kelapa sawit oleh kelompok tani,” jelas Sarjio.

Menurutnya rencana penanaman kelapa sawit ini sekaligus tidak bertahap. “Jadi dibabat dulu kayunya baru kita tanami sawit,” tandasnya.

Diakuinya, kelompok tani tidak mendapat hasil dari penebangan kayu dilakukan oleh UD. Sumber Alam.

”Saya ini hanya bertugas mengurus administrasi saja, tanya sama bendahara apakah kami ada menerima uang dari bandsaw UD. Sumber Alam, silahkan tapi sepengetahuan saya kelompok tani tidak pernah menerima,” ujarnya.

“Begitulah kenyataannya, walau lahan kami telah ditebangi namun kami tak mendapatkan bagian hasil kayunya,” kata Sarjio lagi.

Mengenai ijin pemanfaatan kayu, dikatakan Sarjio, pihaknya sudah membayar PSHDR sebesar 25% dari perhitungan tegakan kayu.

Sementara Samuel yang dikonfirmasi mengaku bandsaw milik UD Sumber Alam tidak mengambil kayu dari areal kelompok tani melainkan dari lahan milik sendiri. (Tim)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *