IMG-20240409-WA0045

Ateng Berhenti Jual Sabu, Karena Ditangkap Opsnal Polsek Medang Deras

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV
Terbentur masalah ekonomi selalu menjadi alasan mengapa mereka beralih menjadi penjual sabu. Alasan tidak memiliki pekerjaan tetap membuat Suryanto Alias Ateng (45) warga Dusun Teluk Baru Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara nekad menjadi pengecer sabu-sabu (SS).

Namun naas, bisnis haram tersebut terhenti Jum’at (20/09/2019) sekira pukul 17: 00 WIB setelah Team Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus mencokok tersangka di dalam rumahnya sendiri di Dusun Teluk Baru Desa Medang, Medang Deras, Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medang Deras AKP Maradof Oktavianus, SE kepada awak media, Sabtu (21/09/2019) membenarkan telah mengamankan tersangka Suryanto Alias Ateng.

Tertangkapnya Ateng menurut Kapolsek berdasarkan Informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa tersangka selama ini sering menjual narkotika jenis SS kepada orang lain di seputaran tempat tinggalnya.

Berdasarkan informasi tersebut Team Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus melakukan penyelidikan dan penggerebekan kerumah tersangka.

Petugas mencokok tersangka di ruang dapur rumahnya dan melakukan penggeledahan. Pada penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis SS dari saku celana depan sebelah kanan tersangka.

Tersangka dengan terus terang mengakui SS tersebut untuk di untuk dijualkannya kepada orang lain. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medang deras untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan dan disita 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu-SS, 1 bungkus kecil diduga Narkotika jenis SS, 1 buah plastik bekas kosong Klip transparan ukuran besar dan
1 Unit Handphone warna Hitam, tersangka dan barang bukti segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh pelka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *