IMG-20240409-WA0045

Main Judi Online, Oknum Kades di Paluta Diciduk Polres Tapsel

IMG-20240409-WA0076

Paluta, TRIBRATA TV

Perilaku tak terpuji, ditunjukkan pria berinisial, AA (44). Bukannya menjadi contoh, pria yang merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu, malah kedapatan kompak bermain judi online bersama tiga rekannya yang bekerja sebagai tenaga honorer di desa tersebut.

IMG-20240227-124711

Ketiga rekan AA yakni GHS (34), HSR (34), dan ES (37), juga tinggal di Kecamatan Portibi. Alhasil, keempatnya kini harus berurusan dengan pihak berwajib.

Keempatnya, tertangkap basah tengah bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi.

Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online. Benar saja, setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui, Senin (19/9/2022) pagi, membenarkan adanya penangkapan keempat pria tersebut.

Dari keempatnya, polisi juga amankan barang bukti berupa, dua unit Handphone Android warna hitam yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.

“Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp55 ribu dan dua buah Kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” jelas Kapolres seraya menyebut, kini keempatnya ditahan di Mako Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *